Jogja
Senin, 14 Juni 2021 - 14:29 WIB

Pemkot Jogja Akan Buka Pelayanan Drive Thru di Empat Kemantren

Sirojul Khafid-harian Jogja  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Masyarakat sedang berada di depan gedung Mall Pelayanan Publik di Kompleks Balai Kota Jogja, Senin (14/6/2021). (Harianjogja.com/Sirojul Khafid)

Solopos.com, JOGJA -- Pemerintah Kota Jogja melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) akan buka pelayanan drive thru di empat kemantren mulai Juli 2021 mendatang.

Kemantren adalah istilah kecamatan yang dipakai di Kota Jogja.

Advertisement

Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Jogja, Bram Prasetyo, mengatakan ada beberapa layanan yang bisa diakses dalam drive thru. Pelayanan administrasi kependudukan tersebut meliputi permohonan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta rekam data KTP.

Empat kemantren sebagai perwakilan wilayah yaitu Kotagede, Mergangsan, Jetis, dan Wirobrajan. Pelayanan akan berjalan selama satu bulan secara bergantian dan dua kali dalam sepekan.

Baca Juga: Covid-19 Meledak! 275 Warga Binaan dan Karyawan LP Narkotika Yogyakarta Positif Corona

Advertisement

"Nanti selama Juli itu setiap Rabu dan Kamis ada pelayanan di sana. Meski tempat di kemantren tapi layanannya tetep [untuk masyarakat] se-Kota Jogja. Mulai Juli kami coba di Kotagede, kemudian Agustus ada di Mergangsan, September di Jetis, dan Oktober di Wirobrajan," kata Bram, Senin (14/6/2021).

Adapun tempat pelayanan akan berada di kantor kemantren. Hal ini lantaran kantor kemantren sudah tertata secara jaringan internet, tempat untuk antre, dan lainnya. Layanan berlangsung dari pukul 09.00 sampai 12.30 WIB.

Selain melayani pencetakan KTP dan KIA, layanan drive thru tersebut juga bisa untuk rekam data KTP. "Proses rekam hari ini, hari ini juga ada penunggalan data dan cetak hari ini juga. Namun diambil hari berikutnya," kata Bram.

Advertisement

Mall Pelayanan Publik

Selain melalui layanan drive thru, Disdukcapil Kota Jogja juga buka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) mulai hari ini, Senin (14/6/2021). Bagi masyarakat yang mengakses layanan permohonan KTP dan KIA melalui Jogja Smart Service (JSS), maka bisa mencetaknya di MPP.

"Di MPP baru ada pelayanan cetak KTP, KIA, dan rekam. Bagi masyarakat yang belum memiliki akun JSS harapannya buat akun itu. Kemudian bagi mereka yang tidak terakses ponselnya atau tidak punya ponsel, bisa datang ke kemantren dan kelurahan untuk dibantu proses pelayanan," kata Bram.

Selain layanan terkait kependudukan, MPP juga menyediakan pelayanan dari dinas lain seperti penanaman modal, izin, usaha, dan lainnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif