Jogja
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:51 WIB

Pemkot Jogja Bakal Seragamkan Harga di Malioboro, Jadi Berapa?

Sirojul Khafid  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wisatawan memadati kawasan Malioboro, Yogyakarta, Minggu (5/9/2021). Saat akhir pekan, kawasan Malioboro ramai dikunjungi wisatawan meskipun saat ini Yogyakarta masih menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. (Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mewacanakan penyeragaman harga barang-barang dagangan di kawasan wisata Malioboro. Menurut Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, penyeragaman ini agar ada standardisasi.

“Beli ronde di sini Rp5.000, di sana ada yang Rp10.000. Harus ada standardisasi, yang Rp5.000 seperti apa, yang Rp10.000 seperti apa,” kata Haryadi, Rabu (27/10/2021).

Advertisement

Upaya penyeragaman ini juga sebagai upaya optimalisasi pajak di Kota Jogja. Harapannya seiring perekonomian yang semakin membaik, pembayaran pajak juga semakin optimal. Haryadi berharap pemerintah bersama masyarakat bisa menyepakati hal ini. Terlebih saat ini kawasan Malioboro mulai menampakkan geliatnya.

Baca Juga: Lagu Yogyakarta KLa Project Awalnya Gambarkan Kota di Eropa

“Jangan ada lagi [tarif] parkir yang aji mumpung. Beli kaus souvenir dan sebagainya, harapan saya mari sama-sama sepakat menyamakan tarif, walaupun itu sulit. Biar tidak tawar-menawar, nanti tidak enak,” katanya.

Advertisement

Wali Kota Haryadi tidak menjelaskan secara detail bagaimana penentuan harga patokan.

Selain penyeragaman harga barang di kawasan Malioboro, Pemkot Jogja juga mendorong penyedia jasa sektor pariwisata seperti hotel atau restoran untuk memperhatikan pajak. Sehingga saat ada kenaikan pemasukan, maka harus memperhatikan pajaknya juga.

“Uang dari para tamu itu kan sebagian titipan untuk warga masyarakat. Misalnya ada orang belanja habis Rp100.000, dari situ ada pajak yang harus disetorkan,” kata Haryadi. “Jadi, jangan sepenuhnya dianggap sebagai income. Itu transaksinya baru Rp100.000, bagaimana kalau miliaran? Kan [pajaknya] bisa dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif