SOLOPOS.COM - Salah satu atap di Terminal Giwangan yang rusak di belakang ruang tunggu penumpang, Rabu (20/12/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Sengketa Terminal Giwangan belum berakhir.

Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota Jogja berharap pengambilalihan pengelolaan Terminal Giwangan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) disertai dengan persoalan sengketa asetnya.

Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Sekretariat Daerah Kota Jogja, Zenni Lingga mengatakan setiap persoalan pelimpahan kewenangan antar pemerintah selalu disertai tiga hal, yakni pendanaan, personel, dan sarana prasarana atau asetnya.

Namun, dalam proses pelimpahan Terminal Giwangan, kata Zenni, baru pendanaan dan personelnya yang ditanggung Kemenhub. Sementara persoalan asetnya belum jelas. “Harapan kami pengambil alihan itu menyangkut tiga hal tadi, termasuk persoalan asetnya,” kata Zenni, Kamis (18/1/2018).

Zenni selaku tim pelimpahan aset Terminal Giwangan mengaku sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan dan rencananya, tim dari Pusat akan meninjau langsung ke terminal. Namun sejak pelimpahan kewenangan awal 2017 lalu itu belum ada kabar lagi.

Dengan demikian, sambung Zenni, secara administratif status aset Terminal Giwangan masih melekat pada Pemerintah Kota Jogja. Di sisi lain pengelolaan sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Hal tersebut diakuinya yang menjadi dilema Pemerintah Kota Jogja sehingga menjadi ganjalan ketika Pemerintah Kota Jogja akan membayar kewajiban soal sengketa asetnya.

Baca juga : Perkara Utang Bikin Sengketa Terminal Giwangan Menggantung

Menurut dia, yang paling memungkinkan adalah Terminal Giwangan statusnya adalah pinjam pakai oleh Pemerintah Pusat. “Tapi ini juga belum mendapat respon dari pusat,” ujar Zenni.

Diketahui, Pemerintah Kota Jogja berkewajiban membayar ganti rugi atas sengketa aset Terminal Giwangan dengan PT.Perwita Karya. Nilai yang harus dibayar Pemerintah Kota sebanyak Rp56 miliar. Utang tersebut hingga kini belum dibayarkan dengan alasan alas haknya belum jelas.

Baca juga : Sengketa Tak Kunjung Selesai, Terminal Giwangan Terbengkalai

Hal tersebut pernah ditegaskan oleh Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi. Heroe mengaku siap menganggarkan untuk membayar utang kepada PT. Perwita Karya. “Kami sebenarnya sudah bisa menyiapkan anggarannya, tapi perlu ada kepastian hukum supaya tidak ada kesalahan pembayaran,” kata Heroe beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya