Jogja
Senin, 24 September 2012 - 18:30 WIB

Pemkot Jogja Diminta Tidak Tegas Betor

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (puapentok.blogspot.com)

ilustrasi (puapentok.blogspot.com)

JOGJA—Penertiban becak motor (betor) di wilayah Kota Jogja dinilai belum maksimal. Meski dinilai meresahkan, namun keberadaan betor di Jogja setiap tahun justru semakin bertambah.

Advertisement

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja telah melarang pengoperasian betor. “Kalau memang dilarang, tegakkan aturan. Kalau memang dibolehkan ya silakan,” kata Totok Yudianto, Ketua Asosiasi Paguyuban Becak Yogyakarta (Aspabeta), Senin (24/9).

Menurutnya, hingga kini para pemakai betor tersebut masih beroperasi di sekitaran Pasar Demangan, Kawasan Beringharjo maupun di Pasar Giwangan. Lemahnya penegakan aturan, jelas dia, menyebabkan keberadaan betor semakin banyak. Totok pun mempertanyakan penertiban yang katanya dilakukan pihak berwenang.

Menurut dia, sebenarnya keberadaan betor tidak terlalu berpengaruh terhadap becak tradisional atau becak kayuh. Sebab, katanya, masing-masing memiliki segmen penumpang sendiri. “Kalau becak kayuh itu biasanya wisatawan sedangkan becak motor ialah penumpang dengan barang berat. Tetapi ini kan ada larangan becak motor beroperasi sehingga Pemkot harus komitmen,” katanya.

Advertisement

Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Pendidikan Keselamatan Dishub Jogja, Udiyono mengakui, intensitas penertiban betor di Jogja naik turun. Sebab, katanya, selama ini Satlantas Polresta kesulitan menyediakan lokasi untuk menampung betor hasil razia.

“Kalau selama ini Satlantas mengaku tidak punya tempat, kami sudah menyediakan lahan kosong untuk tampung betor hasil razia di Terminal Giwangan,” jelas Udiyono.(ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Aturan Becak Becak Motor
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif