Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan melakukan kajian terhadap aturan hibah bus 20 bus Trans Jogja.
Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023
Wakil Walikota Jogja Imam Priyono menyatakan akan melakukan kajian terhadap aturan hibah 20 bus bantuan tersebut dari Kementerian Perhubungan ke Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Bagaimanapun juga, pemerintah menghargai pendapat dewan. Itu bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif. Kami tentu akan melakukan evaluasi atas usulan tersebut. Kami ambil keputusan terbaik saja, jangan sampai melanggar aturan,” katanya, Jumat (30/8/2013).
Sedangkan Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Jogja Hari Setya Wacana mengatakan, menunggu rekomendasi dari DPRD Kota Jogja terkait nasib 20 bus bantuan.
“Kami sudah menyerahkan seluruh data-data yang diperlukan ke dewan. Tinggal bagaimana rekomendasi dewan saja,” katanya.