SOLOPOS.COM - ilustrasi bus Trans Jogja (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

ilustrasi bus Trans Jogja (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan melakukan kajian terhadap aturan hibah bus 20 bus Trans Jogja.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Wakil Walikota Jogja Imam Priyono menyatakan akan melakukan kajian terhadap aturan hibah 20 bus bantuan tersebut dari Kementerian Perhubungan ke Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Bagaimanapun juga, pemerintah menghargai pendapat dewan. Itu bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif. Kami tentu akan melakukan evaluasi atas usulan tersebut. Kami ambil keputusan terbaik saja, jangan sampai melanggar aturan,” katanya, Jumat (30/8/2013).

Kalangan DPRD Kota Jogja mengusulkan kepada pemerintah daerah setempat untuk mengembalikan 20 unit bus bantuan Kementerian Perhubungan yang digunakan sebagai armada Trans Jogja, ke pusat.

Sedangkan Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Jogja Hari Setya Wacana mengatakan, menunggu rekomendasi dari DPRD Kota Jogja terkait nasib 20 bus bantuan.

“Kami sudah menyerahkan seluruh data-data yang diperlukan ke dewan. Tinggal bagaimana rekomendasi dewan saja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya