Jogja
Jumat, 30 Agustus 2013 - 18:30 WIB

Pemkot Jogja Kaji Aturan Hibah Bus Trans Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi bus Trans Jogja (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

ilustrasi bus Trans Jogja (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan melakukan kajian terhadap aturan hibah bus 20 bus Trans Jogja.

Advertisement

Wakil Walikota Jogja Imam Priyono menyatakan akan melakukan kajian terhadap aturan hibah 20 bus bantuan tersebut dari Kementerian Perhubungan ke Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Bagaimanapun juga, pemerintah menghargai pendapat dewan. Itu bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif. Kami tentu akan melakukan evaluasi atas usulan tersebut. Kami ambil keputusan terbaik saja, jangan sampai melanggar aturan,” katanya, Jumat (30/8/2013).

Kalangan DPRD Kota Jogja mengusulkan kepada pemerintah daerah setempat untuk mengembalikan 20 unit bus bantuan Kementerian Perhubungan yang digunakan sebagai armada Trans Jogja, ke pusat.

Advertisement

Sedangkan Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Jogja Hari Setya Wacana mengatakan, menunggu rekomendasi dari DPRD Kota Jogja terkait nasib 20 bus bantuan.

“Kami sudah menyerahkan seluruh data-data yang diperlukan ke dewan. Tinggal bagaimana rekomendasi dewan saja,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif