Jogja
Senin, 18 Juni 2012 - 14:45 WIB

Pemkot Jogja Kaji Ulang Pencairan Dana Hibah

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Kota Jogja

Logo Kota Jogja

JOGJA—Pemerintah Kota Jogja berjanji akan mengevaluasi sisa dana hibah yang belum dicairkan sebanyak Rp20,4 miliar.

Advertisement

Hingga 14 Juni, total dana hibah yang dicairkan sebanyak Rp10,7 M dari total dana yang dianggarkan APBD Kota Jogja sebesar Rp31,1 M. Agar tidak menyalahi aturan, Pemkot akan melakukan pengkajian dana hibah.

Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Jogja, Kadri Renggono mengatakan, pencairan dana hibah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.32/2011 tentang Pedoman Penyaluran Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD.

Meski begitu, Kadri mengaku akan mengevaluasi terkait peruntukan dana hibah agar tidak menyalahi aturan.

Advertisement

“Ya, nanti akan dikaji dan dievaluasi. Kalau tidak boleh oleh Permendagri, ya tidak boleh,” ungkap Kadri di kantornya, Senin (18/9).

Disinggung soal dana hibah kegiatan Jogja Java Carnival (JJC) 2012, Kadri mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengkajian. Pasalnya, kegiatan tersebut sampai saat ini masih menggunakan anggaran dana hibah. Dana JJC 2012 masih sama seperti penyelenggaraan JJC pada 2010 dan 2011, yakni Rp1,5 miliar.

“Kegiatan JJC sampai saat ini belum ada payung hukum karena itu event lokal. Tidak seperti BP2KY yang mengacu pada Undang-Undang Pariwisata (UU No.10/2009) di mana setiap daerah harus memiliki badan promosi pariwisata,” jelasnya.(ali)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif