Jogja
Sabtu, 23 September 2017 - 21:20 WIB

Pemkot Jogja Mulai Mendata Penderita Gangguan Jiwa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Pemerintah Kota Jogja, melalui Dinas Kesehatan, mulai menjalankan Program Kesehatan Jiwa.

Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota Jogja, melalui Dinas Kesehatan, mulai menjalankan Program Kesehatan Jiwa. Saat ini pihak Dinas Kesehatan sedang melakukan pendataan untuk mencari tahu berapa jumlah penduduk yang punya masalah dengan jiwanya.

Advertisement

“Program Kesehatan Jiwa sudah masuk SPM [Standar Pelayanan Minimal] 2017. Kami sudah mulai melakukan program dengan melakukan pendataan lewat Puskesmas. Hingga saat ini data pasti mengenai penduduk yang mengalami gangguan jiwa berat maupun gangguan mental ringan belum tersedia,” jelas Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Jogja, Yudiria Amelia saat ditemui di kantornya, Jumat (22/9/2017).

Selain melakukan pendataan, Yudiria mengatakan pihaknya juga sudah mulai menggelar sosialisasi kepada warga mengenai penyakit jiwa dan cara penanganannya.

Ia mengatakan sosialisasi perlu dilakukan karena ada beberapa kasus dimana anggota keluarga malah memperlakukan seorang penderita gangguan jiwa berat secara tidak pantas.

Advertisement

Bentuk perlakuan tidak pantas tersebut, sambung Yudiria, misalnya pengucilan dan pemasungan.

“Ini kan suatu penyakit yang dianggap tabu dan masih ada keluarga yang melakukan pemasungan terhadap anggota keluarganya yang menderita gangguan mental. Pemasungan itu tidak hanya dirantai, dilarang keluar rumah juga termasuk.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif