SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

Pemkot Jogja mulai merencanakan pendapatan daerah.

Harianjogja.com, JOGJA — Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja menargetkan pendapatan dari retribusi sampah sebesar Rp3,3 miliar pada 2017 mendatang. Target pendapatan tersebut meningkat dari tahun ini yang mencapai Rp2 miliar.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Meski demikian pendapatan tersebut dinilai belum sebanding dengan biaya operasional BLH yang mencapai sekitar Rp15 miliar, “Pendapatan dari sampah ini hanya sekitar 30 persen dari total biaya operasional kami,” kata Suyana, Minggu (18/12/2016).

Suyana mengatakan retribusi sampah sudah diatur dalam peraturan daerah dengan besaran dari mulai Rp2.000 sampai Rp1 juta per bulan. Tarif Rp2.000 itu untuk kategori rumah tangga dengan anggota keluarga maksimal lima orang. Sistem pembayarannya langsung melalui RW setempat. Sementara tarif Rp1 juta sebagian besar adalah hotel-hotel berbintang.

Pihaknya meyakini ada kenaikan pedapatan dengan melihat banyaknya pembangunan di Kota Jogja. Perubahan status hotel dari non-bintang ke hotel berbintang juga akan diikuti dengan kenaikan tarif retribusi sampah.

Menurut Suyana, pendapat retribusi sampah juga biaya operasional BLH, seperti pengadaan truk dan peralatan angkut sampah. Selain itu, BLH Jogja juga berkewajiban untuk menyetor Rp2 miliar kepada Pemda DIY sebagai dana sharing pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Piyungan, Bantul.

“Kami juga menyadari karena setiap hari menyetor sampah ke TPA Piyungan sebanyak 200 ton,” kata Suyana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya