SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pemerintah Kota Jogja sudah menelusuri sejumlah pos anggaran pendapatan yang berpotensi hilang

 
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja sudah menelusuri sejumlah pos anggaran pendapatan yang berpotensi hilang. Hasilnya dari Rp3,58 miliar potensi kehilangan sebagian dapat ditagih, sehingga sisanya yang belum ditagih masih Rp2,06 miliar.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Potensi kehilangan pendapatan ini merupakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seperti tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 05/LHP/XVIII.YOG/01/2017 terkait hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 pada Pemkot Jogja tertanggal 31 Januari 2017.

Temuan ini pun ditindak lanjuti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). “Hasil klarifikasi kami dengan Pemkot masih ada Rp2,06 miliar yang masih dalam proses penagihan. Yang sudah dibayarkan baru Rp1,51 miliar” kata Ketua Pansus Pembahasan Hasil Pemeriksaan BPK, Nasrul Khoiri, saat dihubungi Minggu (4/6/2017).

Menurut Nasrul, dalam rapat pansus dengan Pemerintah Kota Jogja, Jumat pekan lalu, Pemerintah Kota Jogja sudah berkomitmen untuk menagih piutang pajak, di antaranya soal retibusi sampah yang kekurangan pembayaran sudah disetorkan ke kas daerah, tagian piutang pajak reklame sebagian sudah dibayarkan, tagihan retribusi kios tutup sebagian telah dibayarkan. Sementara tagihan pajak hotel Saphier yang masih macet.

Nasrul mendorong agar Pemerintah Kota Jogja terus melakukan upaya penagihan, “Kalau piutang pajak jelas tidak tertagih ya harus ada ikhtiar nyata dalam bentuk misalnya segera membentuk tim juru sita dan eksekusi Perwat tentang Penghapusan Piutang Pajak Retribusi,” ucap Nasrul.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kota Jogja ini menambahkan, rencananya Pansus akan kembali melanjutkan rapat klarifikasi dengan eksekutif pada Selasa (6/6/2017) besok.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Jogja, Kadri Renggono menegaskan komitmennya menindaklanjuti apa yang sudah direkomendasikan BPK. “Sudah kita upayakan dan sudah ada yang membayar, ada yang belum tapi mereka komitmen untuk membayar,” kata Kadri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya