SOLOPOS.COM - Karyawan Lesehan di Malioboro telah menyiapkan racikan menu makanan pembeli, Kamis (29/6/2017) siang. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Pemkot Jogja mengeluarkan kebijakan baru

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Kesehatan Kota Jogja mulai memasang stiker laik sehat dan laik hygiene sanitasi pada sejumlah pedagang kaki lima (PKL). Total ada 50 PKL di kawasan Alun-alun Utara (Altar) yang mendapatkan stiker tanda kuliner sehat yang sudah lolos uji.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

“Pemasangan stiker secara bertahap akan diterapkan ke semua PKL di Kota Jogja.” kata Kepala Bidang Regulasi dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jogja, Emma Rahmi, Rabu (26/7/2017).

Emma mengatakan semua PKL harus memasang stiker tanda kuliner sehat untuk menjamin jajanan yang mereka jual tidak mengandung bahan berbahaya dan sehat untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Stiker tersebut juga menjadi jaminan pembeli dapat mengenali mana makanan yang sudah memenuhi standar kesehatan dan yang belum.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan pemenuhan standar pangan yang aman dan bermutu bagi konsumen dan masyarakat luas merupakan kewajiban dan perwujudan hak untuk dilaksanakan di mana pun demi menjaga kesehatan bersama. Tidak terkecuali bagi makanan-makanan yang dihasilkan dan diproduksi oleh berbagai  industri makanan rumah tangga.

“Apalagi Kota Jogja telah meraih prestasi Penghargaan Kota Sehat Swasti Sabha Wistara selama enam tahun berturut-turut” kata dia. Salah satu upaya mempertahankan kota sehat adalah menjamin kualitas keamanan pangan yang disajikan oleh PKL pangan di Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya