Jogja
Rabu, 20 April 2022 - 18:55 WIB

Pemkot Jogja Sediakan Rp24 Miliar untuk Pembayaran THR ASN

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JOGJA — Lebaran tinggal menghitung hari, Pemerintah Kota Jogja telah menyiapkan anggaran untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN). Pemkot menyiapkan dana sekitar Rp24 miliar untuk kebutuhan itu.

“Pencairan tunjangan hari raya sedang diproses. Harapannya bisa segera dicairkan dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Waseso, Rabu (20/4/2022).

Advertisement

Dia menyampaikan anggaran untuk membayar THR bagi ASN ini berasal dari dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat.

Waseso berharap THR yang nantinya diterima bisa segera dibelanjakan sehingga dapat menggerakkan perekonomian di masyarakat yang lebih dari dua tahun terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kabar Duka, Seniman Jogja Bondan Nusantara Meninggal Dunia

Advertisement

“Lebih baik segera dibelanjakan, tidak disimpan agar ada perputaran uang yang nantinya tentu akan menggerakkan perekonomian khususnya di Yogyakarta yang mulai bangkit,” katanya.

Selain THR, lanjut Wasesa, Pemerintah Kota Jogja juga berupaya untuk mencairkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

“Namun, proses pencairannya memang tidak mudah, sedikit rumit. Jadi membutuhkan waktu lebih lama untuk proses pencairannya,” katanya.

Advertisement

Baca Juga: Sakit Hati Kerap Diejek, Pria di Jogja Bunuh Temannya secara Keji

Sedangkan untuk gaji ke-13, Wasesa mengatakan juga sudah mulai diproses dengan menyusun Keputusan Wali Kota Yogyakarta. Sesuai rencana, gaji ke-13 dicairkan mulai Juli.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif