SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA- Badan Kepegawaian Daerah Kota Jogja segera melakukan proses pemberkasan calon pegawai negeri sipil dari honorer kategori dua yang dinyatakan lolos tes seleksi.

“Pemberkasan dimulai dari instansi yang akan mengirimkan berkasnya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai Jumat (21/3),” kata Kepala Sub Bidang Administrasi dan Kesejahteraan Pegawai BKD Kota Jogja, May Indra, Kamis (20/3/2014).

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Menurut dia, pemberkasan dilakukan di masing-masing wilayah, dan untuk Kota Jogja dilakukan di Regional I. Pemberkasan dilakukan guna mengusulkan nomor induk pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Selain itu, BKD Kota Jogja juga akan melakukan verifikasi seluruh berkas yang sudah diterima. Jika ditemukan ada dokumen yang tidak sesuai syarat, maka BKD akan melakukna klarifikasi atas dokumen tersebut.

Jumlah tenaga honorer kategori dua (K-II) dari lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang dinyatakan lolos tes CPNS tercatat sebanyak 363 orang sehingga masih menyisakan 501 pegawai yang tidak lolos.

Indra mengatakan, seluruh pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Jogja dilakukan secara transparan mulai dari proses pendataan.

“Kami sudah mengumumkan tenaga honorer K-II yang dapat mengikuti seleksi CPNS. Jika ada masukan, maka kami akan melakukan verifikasi. Tetapi, tidak ada masukan yang diterima,” katanya.

Selain itu, selama proses seleksi CPNS, Indra mengatakan, seluruh lembar jawaban langsung disimpan dan dikirim ke Jakarta untuk proses koreksi tanpa ada pihak yang melakukan kecurangan.

“Begitu pula saat pengumuman. Kami telah menempel nama-nama pegawai yang dinyatakan lolos seleksi berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada Walikota Jogja,” katanya.

Ia menambahkan, surat dari kementerian tersebut langsung diserahkan ke Walikota Jogja Haryadi Suyuti. “Beliau yang langsung membukanya sendiri,” katanya.

Berdasarkan laman Badan Kepegawaian Nasiona, usul penetapan NIP dari jalur tenaga honorer K II sudah harus diterima secara lengkap oleh BKN atau Kantor Regional BKN paling lambat pada akhir April.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya