SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja tidak akan mengeluarkan izin baru bagi warga yang akan menjadi pengecer bahan bakar minyak (BBM). Selain jumlahnya sudah mencukupi, kebijakan tersebut terkait dengan rencana pembatasan BBM mulai 1 September mendatang.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Kepala Bidang Pengawasan Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Jogja, Sri Harnani mengatakan, jumlah 800 pengecer BBM di Jogja sudah mencukupi. Selain luas wilayah kota kecil, menurut dia, jarak ke 16 Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU) di Jogja tidak terlalu jauh.

Ia menjelaskan, data pengecer yang mendapat surat rekomendasi tersebut disesuaikan dengan data dari SPBU. Saat ini, pihaknya akan mendata seluruh pengecer tersebut.

“Jumlah 800 pengecer sudah sangat cukup untuk melayani kebutuhan BBM masyarakat Jogja. Jadi, kami tidak memberikan izin baru bagi pengecer BBM,” kata Harnani Rabu (29/8) di kantornya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya