Jogja
Rabu, 29 Agustus 2012 - 16:30 WIB

Pemkot Jogja Setop Izin Pengecer BBM Baru

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja tidak akan mengeluarkan izin baru bagi warga yang akan menjadi pengecer bahan bakar minyak (BBM). Selain jumlahnya sudah mencukupi, kebijakan tersebut terkait dengan rencana pembatasan BBM mulai 1 September mendatang.

Advertisement

Kepala Bidang Pengawasan Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Jogja, Sri Harnani mengatakan, jumlah 800 pengecer BBM di Jogja sudah mencukupi. Selain luas wilayah kota kecil, menurut dia, jarak ke 16 Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU) di Jogja tidak terlalu jauh.

Ia menjelaskan, data pengecer yang mendapat surat rekomendasi tersebut disesuaikan dengan data dari SPBU. Saat ini, pihaknya akan mendata seluruh pengecer tersebut.

“Jumlah 800 pengecer sudah sangat cukup untuk melayani kebutuhan BBM masyarakat Jogja. Jadi, kami tidak memberikan izin baru bagi pengecer BBM,” kata Harnani Rabu (29/8) di kantornya.(ali)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BBM Pemkot Pengecer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif