SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menargetkan realisasi pendapatan pada Program Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Jogja sebanyak Rp4,1 miliar.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Untuk mencapai target tersebut, hari ini, Selasa (12/6), Pemkot mengundang 461 wajib pajak teladan yang berasal dari berbagai elemen masyarakat seperti warga dan pengusaha untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) 2012. Salah satu wajib pajak yang hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya adalah mantan Walikota Jogja, Herry Zudianto.

“Kami berharap pencapaian pendapatan dari program panutan pembayaran PBB dalam sepekan ini sebanyak Rp4,1 miliar. Kami akan optimalisasi potensi yang ada,” kata Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan, Kadri Renggono, di Pendopo Balai Kota Jogja.

Menurut Kadri, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pendapatan pajak daerah serta menjaga kepercayaan wajib pajak. Apalagi, lanjutnya, PBB kini bukan lagi berupa bagi hasil pajak namun sudah sepenuhnya dikelola sebagai pajak daerah oleh Pemkot.

Hingga akhir Mei 2012, katanya, realisasi pendapatan daerah dari PBB mencapai Rp6,8 miliar dari target PBB tahun ini berdasarkan APBD Kota Jogja sebesar Rp32 miliar. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya