Jogja
Kamis, 4 Januari 2018 - 05:40 WIB

Pemkot Jogja Tercatat Sering Membiarkan Pelanggaran

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - HArianJogja/Gigih M. Hanafi Aktivis masyarakat, Dodo Putra Bangsa (kanan) melakukan aksi teatrikal berupa ruwatan di depan Kantor Wali Kota Jogja, Jumat (5/2). Bentuk protes tersebut guna menyindir Pemkot Jogja agar lebih memperhatikan tata kota dan kehidupan sosial masyarakatnya yang terlalu mudah mengijinkan pembangunan hotel-hotel.

LO DIY melakukan pemeringkatan kinerja pemerintah daerah terkait penanganan aduan masyarakat.

Harianjogja.com, JOGJA–Lembaga Ombudsman (LO) DIY menempatkan Pemerintah Kota Jogja di urutan paling buncit dalam hal kinerja pemerintah atas aduan masyarakat. Sebabnya, Pemkot Jogja diniai lamban merespons rekomendasi dari LO DIY serta sering melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi.

Advertisement

Wakil Ketua Bidang Aparatur Pemerintah Daerah LO DIY Mohammad Saleh Tjan mengatakan, aduan kepada Pemkot Jogja didominasi masalah perizinan. Total selama 2015-2017, ada 383 aduan yang ditujukan bagi Pemerintahan Kota.

“Pemkot sering melakukan pelanggaran atas regulasi yang mereka buat sendiri. Contoh, pembangunan Hotel Summer Quest [Malioboro]. Izin yang diberikan berlantai satu. Ternyata pembangunan lebih dari satu lantai. Pemkot tahu itu, tapi dilakukan pembiaran,” ucap Tjan dalam Laporan Kinerja LO DIY Periode 2015-2018, di kantor LO DIY, Rabu (3/1/2018).

Sedangkan pemerintah tingkat dua yang paling responsif dalam menanggapi rekomendasi LO DIY, ujarnya, adalah Kabupaten Kulonprogo. Namun ia juga mengakui, jumlah aduan terhadap Kulonprogo relatif sedikit, dan dengan permasalahanan yang tak serumit Kota Jogja.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi saat diminta tanggapan, hanya bertanya apa jenis rekomendasi yang telat ditanggapi dan jenis pembiaran pelanggaran apa yang dilakukan Pemkot Jogja. Saat dijelaskan, hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan jawaban. Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jogja Titik Sulastri juga tidak merespons ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif