SOLOPOS.COM - Perekaman data e-KTP (DOK)

Perekaman data e-KTP (DOK)

JOGJA—Batas perekaman data KTP elektronik atau e-KTP nasional berakhir 31 April 2012. Disdukcapil kota Jogja berharap proses di wilayahnya rampung sesuai target nasional. Kini capaian perekaman baru 77%.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kasie Penerbitan KK dan KTP Disdukcapil kota Jogja, Bram Prasetyo mengatakan, masing-masing kecamatan rata-rata telah merekam data 75-77%. “Seoptimal mungkin akan layani perekaman, harapannya bisa selesai sesuai target,” katanya, Jumat (10/2).

Jika akhirnya perekaman meleset dari target, Bram mengatakan telah mengajukan usulan peraturan teknis layanan e-KTP pascaprogram nasional ke tingkat Provinsi. “Kami upayakan gratis untuk WNI kalau WNA kena retribusi, sekarang tahap koreksi,” lanjutnya.

Ia juga mengakui keberadaan e-KTP mobile belum optimal digunakan. Di kota Jogja, satu mobile unit akan digunakan untuk merekam sekitar 1.900 data penduduk khusus. Namun kini perekaman baru mencapai 100 data penduduk.

Terpisah, Kabag Kependudukan Biro Tapem DIY, Riyadi Mujiarto menyampaikan, perekaman data kependudukan kemungkinan tidak rampung sesuai target Pemerintah Pusat pada April mendatang. Meski mematok target rampung, tetapi pihaknya tidak yakin bakal 100% tercapai.

Menurutnya, perekaman data wilayah DIY bisa jadi mundur menyesuaikan pendataan yang kemungkinan akan sampai Agustus.(Harian Jogja/Pamuji Tri Nastiti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya