SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencari kerja (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja mengingatkan kepada seluruh pencari kerja yang akan mengajukan permohonan kartu kuning dapat memanfaatkan layanan online untuk mempercepat pencetakan.

“Pemohon kartu kuning biasanya akan meningkat usai libur Lebaran, apalagi jika ada pengumuman pembukaan CPNS [calon pegawai negeri sipil],” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja Hadi Muchtar, Minggu (3/8/2014).

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Pencari kerja yang akan memanfaatkan layanan kartu kuning online bisa mengaksesnya melalui laman yang beralamat di infokerja.depnakertrans.go.id dengan mengisi formulir yang ada sesuai data yang sebenarnya.

Setelah seluruh data di dalam formulir tersebut diisi dengan benar, maka pencari kerja tinggal datang ke kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja yang ada di kompleks Balai Kota Jogja untuk mengantre pencetakan kartu.

Namun demikian, bagi pencari kerja yang masih ingin datang dan mengisi formulir secara manual akan tetap dilayani. Pencari kerja tersebut wajib membawa ijazah serta foto kopi identitas diri yang masih dinyatakan berlaku.

“Hanya saja, waktu yang dibutuhkan akan lebih panjang, mungkin bisa mencapai lebih dari 30 menit,” katanya.

Hadi mengatakan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja biasanya melayani sekitar 20 pemohon kartu kuning pada hari biasa dan jumlah tersebut bisa meningkat menjadi 200 pemohon saat ada penerimaan CPNS.

“Meskipun antreanya panjang, namun petugas sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada seluruh pemohon. Dalam satu hari, permohonan kartu kuning sudah harus bisa diselesaikan,” katanya.

Hadi menyebut, komitmen pelayanan tersebut sejalan dengan persiapan sertifikasi ISO yang kini sedang dilakukan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya