SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemohon SIM di Gunungkidul khusus perpanjangan nantinya bisa mengajukan secara online

 

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Badan urusan SIM Satlantas Polres Gunungkidul, Aiptu Slamet Riyanto menyebutkan saat ini dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) menggunakan alat yang baru.

 

“Alat itu memiliki tingkat ketelitian lebih tinggi dibandingkan yang lama. Sebab, penyidikan tidak hanya jempol, tapi seluruh jari tangan akan diidentifikasi,” papar dia, baru-baru ini.

 

Dia menambahkan, alat baru itu akan berjalan secara online sehingga data yang masuk akan terintegrasi dengan database di Mabes Polri.

 

“Dari sisi teknologi, alat baru ini lebih canggih, memang butuh penyesuaian di dalamnya. Ke depan, pemohon perpanjangan bisa mengajukan via online,” katanya.

 

Untuk persiapan awal, polres sudah medelegasikan tiga petugas pelayanan SIM ikut pelatihan di Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdik Lantas) Polri di Serpong.

 

“Petugas yang dikirim bertahap. Sedang untuk pelayanan online mudah-mudahan pada Juli nanti sudah bisa berjalan,” kata Slamet lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya