SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana pinjaman (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemotongan anggaran di Gunungkidul mencapai Rp26,7 miliar

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pasca pemangkasan anggaran oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul langsung melakukan pencermatan terhadap plafon anggaran yang dimiliki.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Hasilnya kegiatan belanja SKPD dipotong sebesar Rp26,7 miliar untuk mencermati penundaan pencairan Dana Alokasi Umum sebesar Rp138 miliar.

Pejabat Sekretaris Daerah Gunungkidul Supartono mengatakan, masalah pemangkasan anggaran di pemkab sudah menemukan titik temu. Hasil dari koordinasi dengan SKPD telah disepakati adanya pemotongan anggaran belanja sebesar Rp26,7 miliar.

Menurut dia, jumlah ini sudah mencukupi untuk operasional pemerintahan hingga akhir tahun nanti. Meski penundaan ada sebesar Rp138 miliar, namun pemkab masih tertolong adanya Sisa Perhitungan Lebih Anggaran (Silpa) DAU 2015 sebesar Rp89 miliar dan silpa tahun berjalan sekitar Rp23 miliar.

“Pemotongan DAU memang ada pengaruhnya. Namun semua telah kita sikapi dan hasilnya dari penundaan sebesar Rp138 miliar, yang dirasionalisasi program kegiatan senilai Rp26,7 miliar. Kondisi ini terjadi karena, kami masih memiliki sisa anggaran yang bisa untuk mencukupi kegiatan hingga akhir tahun nanti,” kata Supartono saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/8/2016).

Dari data yang ada, rasionalisasi belanja yang dilakukan terjadi hampir di seluruh perangkat kerja daerah. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menjadi instansi yang memiliki potongan terbesar, karena dari rasionalisasi sebesar Rp26,7 miliar, Rp8,7 miliar bersumber dari dinas tersebut.

“Pemotongaan hampir terjadi di dinas dan kecamatan. Namun untuk jumlahnya berbeda-beda,” kata Pejabat yang merangkap sebagai Kepala DPKKAD ini.

Dia menegaskan, hasil pemotongan ini merupakan kesepakatan bersama. Dengan melihat postur tersebut, ia mengungkapkan bahwa pemangkasan tidak menyasar ke alokasi dana yagn ditransfer ke desa.

“Untuk ADD sudah kita amankan, begitu juga dengan tambahan penghasilan pegawai,” kata Supartono lagi.

Hasil pencermatan ini nantinya akan dituangkan dalam APBD Perubahan 2016. Menurut Supartono, dari tiga item yang dilakukan pemotongan mulai dari DAK fisik, DAU dan DAK non fisik yang berbentuk tunjangan profesi guru sudah dicermati semua.

“Kita tinggal menunggu yang urusan dana bagi hasil dan Dana Desa dari pusat apakah ada pengurangan atau tidak. Hingga sekarang [kemarin] kami masih menunggu surat resminya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya