Jogja
Sabtu, 10 Juli 2021 - 17:15 WIB

Pemotongan Hewan Kurban di Kulonprogo Setelah PPKM Darurat

Harian Jogja  /  Hafit Yudi Suprobo  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulonprogo Aris Nugroho saat diwawancarai di ruang pribadinya pada Jumat (9/7/2021). (Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo)

Solopos.com, KULONPROGO — Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulonprogo menyatakan pelaksanaan pemotongan hewan kurban di kabupaten Kulonprogo bakal dilaksanakan setelah PPKM Darurat rampung pada tanggal 21, 22, hingga 23 Juli 2021.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulonprogo Aris Nugroho mengatakan kebijakan tersebut berasal dari surat edaran (SE) Bupati Kulonprogo nomor 451/22/31 tanggal 8 Juli 2021. Yakni tentang ketentuan pelaksanaan peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, shalat idul adha, dan pelaksanaan kurban di tahun 2021 dalam masa PPKM darurat.

Advertisement

“Intinya, terkait dengan pemotongan hewan kurban ini, di dalam SE disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemotongan hewan kurban dilaksanakan pada tanggal 21, 22, dan 23 Juli 2021 di hari tasyrik. Dikarenakan tanggal 20 masih ppkm darurat,” kata Aris pada Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Pemkab Minta Penjualan Hewan Kurban Sesuai Ketentuan Prokes

Advertisement

Baca juga: Pemkab Minta Penjualan Hewan Kurban Sesuai Ketentuan Prokes

Kebijakan pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada tanggal 20, 21, dan 23 sudah disosialisasikan ke sejumlah kecamatan dan kelurahan. Selain itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulonprogo juga dilibatkan dalam upaya sosialisasi.

“Tentunya (pelaksanaan pemotongan hewan kurban) harus mengikuti protokol pencegahan penularan Covid-19. Sudah kita sosialisasikan melalui zoom meeting dengan kepala kantor kementerian agama kabupaten Kulonprogo. Serta, semua OPD di kabupaten Kulonprogo. Kami juga libatkan panewu [camat], lurah, dan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan NU,” kata Aris.

Advertisement

“Rekomendasi tersebut bisa didapatkan dengan cara oleh masyarakat secara online melalui aplikasi taniku. Kemudian, secara manual. Jadwalnya sudah kita susun paling lambat pengajuan di tanggal 15 Juli,” sambung Aris.

Baca juga: Sedih, Warga Ditemukan Meninggal Saat Isolasi Mandiri di Ruko

Panitia Pemotongan Hewan Kurban

Setelah pengajuan dilakukan oleh warga maupun panitia pemotongan kurban, Aris dan jawatannya akan melakukan verifikasi secara bertahap. Upaya verivikasi mendapatkan dukungan dari kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulonprogo.

Advertisement

“Kemudian, akan kami verivikasi secara bertahap oleh teman-teman dari Kemenag. Harapan kita nanti, dengan pengajuan ini, masyarakat akan kami verivikasi di lapangan terkait dengan kesiapan tempat pemotongan hewan dan pelaksanaan protokol pencegahan penularan Covid-19,” kata Aris.

“Siapa ditunjuk penanggung jawab pelaksanaan protokol pencegahan penularan Covid-19. Ketiga, pemotongan hewan kurban di hari tasyrik tadi tidak dilakukan okeh masyarakat yang berada di zona merah PPKM mikro,” ujar Aris.

Baca juga: Inilah 56 Tokoh dan Organisasi Berpengaruh 2021 Versi MAW Talk Awards

Advertisement

Teknisnya, kata Aris, pelaksanaan pemotongan hewan kurban yang dilakukan oleh masyarakat juga sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulonprogo.

“Untuk penyembelihan sapi maksimal lima sampai tujuh orang. Kemudian, pemotongan kambing satu sampai dua orang. Kebijakan tersebut guna meminimalisir terjadinya kerumuman. Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di hari tasyrik karena tanggal 20 masih ppkm darurat,” jelas Aris.

“Kalau ada tenaga pemotongan hewan kurban atau panitia dari luar wilayah, harus dibuktikan dengan rapid test antigen. Warga tidak mengambil daging kurban. Panitia yang akan mengantarkannya ke warga,” kata Aris.

Pelaksanaan penyembelihan kurban usai pelaksanaan PPKM darurat dan sesuai dengan protokol pencegahan penularan Covid-19 bukan tanpa alasan. Kasus positif Covid-19 harian di kabupaten Kulonprogo masih kategori tinggi.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif