Jogja
Kamis, 2 Juni 2022 - 18:56 WIB

Pemuda Asal Magelang Ini Curi Sepeda Motor Milik Teman Satu Kontrakan

Lugas Subarkah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan pelaku dan motor yang dibawa kabur, di Polsek Minggir, Kamis (2/6/2022). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Solopos.com, SLEMAN — Seorang pemuda berusia 19 tahun asal Magelang, Jawa Tengah, ditangkap aparat Polsek Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemuda itu ditangkap karena membawa kabur sepeda motor milik teman satu kontrakannya.

Kapolsek Minggir, AKP Dwi Noor Cahyanto, mengatakan antara pelaku dan korban bernama Zaenal Arifin, merupakan teman dan tetangga di Magelang. Mereka berdua tinggal di rumah kontrakan di Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir.

Advertisement

Korban saat sedang bekerja meninggalkan sepeda motor beserta kunci kontaknya di rumah kontrakan.

Sepulang dari bekerja, korban merasa keget ternyata sepeda motornya sudah raib. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Minggir, Senin (30/5/2022).

Advertisement

Sepulang dari bekerja, korban merasa keget ternyata sepeda motornya sudah raib. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Minggir, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Ada Cagar Budaya & Makam Keramat, Pasar Godean Sleman Siap Revitalisasi

Waktu melaporkan kehilangan itu, korban sebenarnya tidak mengetahui siapa pelaku pencuri sepeda motor tersebut.

Advertisement

Malam itu juga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Minggir. Polisi pun menindaklanjuti laporan dengan mendatangi dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Jagal Sapi Mogok, Peredaran Daging Sapi di Bantul Terganggu

Polisi mendapat petunjuk ketika memeriksa saksi yang merupakan tetangga kontrakan korban. “Mengaku melihat laki-laki dengan perawakan kurus mengendarai motor keluar rumah tersebut,” ungkapnya.

Advertisement

Polisi pun berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, AN yang tak lain adalah teman satu kontrakan korban, yang juga sama-sama dari Magelang, Jawa Tengah.

Dari pengakuan, setelah mencuri sepeda motor itu, pelaku langsung pergi ke Salatiga dan berlanjut ke Pekalongan. Kemudian AN pulang setelah dihubungi keluarganya terkait kasus pencurian tersebut.

Baca Juga: Viral Tarif ke Gumuk Pasir Rp100.000, Bupati Bantul: Kita Investigasi

Advertisement

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban lantaran sedang dalam pengaruh alkohol. Meski belum sempat menjual sepeda motor tersebut tetapi AN memang sudah berniat memilikinya. Hal itu terbukti dengan sudah diubahnya motor tersebut dari penampilan sebelumnya.

Tak hanya teman kontrakan, rupanya keluarga kedua pihak juga saling kenal. Setelah dirundingkan, akhirnya korban memaafkan pelaku dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

“Akan kami laksanakan restoratif justice,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Mabuk, Pria Gondol Motor Teman Sendiri

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif