SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA — Gerakan Pemuda Kabah (GPK) DIY mendatangi kantor Walikota Jogja. Mereka meminta walikota tidak mencairkan dana hibah untuk legislatif yang menurut gerakan ini bermasalah. Alasannya, banyak kejanggalan alokasi dana dan penerima hibah.

“Banyak yang fikif, alamat tidak sesuai. Saya melihat ini memang disiapkan untuk penyimpangan, hanya mengarah pada kepentingan satu dua oknum atau kelompok. saja. Saya melihat ada kepentingan pribadi dan kelompok tertentu untuk mendapatkan dana itu,” kritik Lilik Supriyanto Untung Ketua GPK DIY, Jumat (11/1/2o13) di Balaikota.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Sebenarnya, aksi tersebut merupakan aksi lanjutan penolakan yang dilakukan DPC PPP Jogja pada Selasa (8/1/2013) lalu. Ketua DPC PPP Jogja Fakhruddin mengatakan, penetapan dana hibah itu tidak melalui proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUAPPS). Selain menilai ada penyimpangan proses penetapan, Fakhruddin juga mensinyalir penetapan tersebut melanggar aturan Permendagri No.32/2011 pasal 4 dan 7.

Pelanggaran yang dia maksud adalah, bukti di mana penerima alokasi dana hibah dimanipulasi. “Beberapa calon penerima dana hibah terdaftar dengan alamat di luar kota Jogja dan beberapa terdapat calon penerima ganda,” jelas Fakhruddin saat menggelar jumpa perss di kantornya, Selasa (8/1/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya