Jogja
Rabu, 19 April 2023 - 16:44 WIB

Pemudik Bisa Titip Barang di Kantor Polisi, Kapolresta Sleman: Gratis!

Lugas Subarkah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi. Mudik menggunakan sepeda motor matik. (Federaloil.co.id)

Solopos.com, SLEMAN — Khawatir saat rumah dan barang berharga di tinggal mudik Lebaran dalam waktu lama? Anda mungkin bisa meminta bantuan dari pihak kepolisian untuk mengamankan barang. Tenang, tidak ada biaya alias gratis untuk memanfaatkan layanan ini.

Masyarakat yang hendak mudik bisa meninggalkan barang berharganya dengan menitipkan di kantor polisi terdekat.

Advertisement

Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada selama libur Lebaran, mengingat aktivitas masyarakat tekait Idulfitri meningkat.

“Perlu kewaspadaan apabila mudik, rumah ditinggal kosong,” ujarnya, Rabu (19/4/2023).

Ia meminta masayarakat jangan segan menghubungi aparat kepolisian terdekat untuk meminta bantuan mengamankan lingkungannya apabila ditinggal dalam waktu lama.

Advertisement

“Bisa request untuk misal minta disambangi. Gratis, tidak dipungut biaya,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga bisa menitipkan kendaraan atau barang berharga lainnya di kantor polisi terdekat.

“Jika ingin menitipkan kendaraan atau barang, kami siapkan penitipan di seluruh kantor kepolisian. Semua gratis.” Ungkapnya.

Advertisement

Masyarakat bisa menitipkannya di Polresta, Polsek, bahkan Pos Polisi Lalu Lintas. Untuk dapat menitipkan barang. syaratnya mudah, yakni dengan menunjukkan bukti kepemilikannya dan mendata kondisi barang.

“Kami buatkan berita acara sehingga kondisi, jumlah, diketahui sejak awal,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Bingung Tinggalkan Barang saat Mudik? Titipkan Saja pada Polisi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif