SOLOPOS.COM - Suasana Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) 2017 di Alun-Alun Utara Kota Jogja, Jumat (10/11/2017). (Ocktadika Cahya A/JIBI/Harian Jogja)

“Land clearing akan segera dilaksanakan ketiga lahan siap sudah bersih dari stan-stan pedagang”

Harianjogja.com, JOGJA-Pemulihan lahan atau land clearing Alun-alun Utara (Altar) belum bisa dilakukan karena Altar belum sepenuhnya bersih dari stan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS).

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Land clearing akan segera dilaksanakan ketiga lahan siap sudah bersih dari stan-stan pedagang,” kata Kasi Pengawas Bangunan, Bidang Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja Yunita Rahmi Hapsari, melalui sambungan telepon, Senin (11/12/2017).

Yunita mengatakan, sejatinya pemulihan Altar dilakukan Minggu. Namun, karena masih ada proses pembongkaran stan sehingga tertunda. Ia mengaku selain masih ada stan, rencana pemulihan lahan belum terlaksana juga karena cuaca hujan.

Menurut dia, waktu pelaksanaan pemulihan Altar bekas pelaksanaan PMPS 2017 selama 14 hari ke depan. Namun, pihaknya berupaya dapat terselesaikan secepatnya. Perataan tanah Altar dengan alat berat itu dianggarkan Rp50 juta, “Kami masih menunggu selesainya pembongkaran stan,” kata Yunita.

Sementara itu, pantauan Harian Jogja, Senin siang, sebagian besar para pedagang sudah mulai membongkar stannya. Beberapa pedagang sempat menunda sejenak pembongkaran karena hujan, tetapi proses pembongkaran dilanjutkan kembali setelah hujan reda.

Bagian Keamanan PMPS Krisnadi Setiawan memastikan sejak Senin dini hari kemarin sudah tidak ada aktivitas jual beli di dalam kawasan Altar. Pihaknya juga akan terus memantau proses pembongkaran untuk memastikan kawasan Altar bersih dari aktivitas jual beli. “Yang ada hanya pembongkaran stan,” kata dia.

Pembongkaran stan ini sejatinya dilakukan awal bulan ini, tetapi para pedagang mengajukan perpanjangan PMPS kepada Kraton dengan alasan selama 20 hari PMPS banyak yang rugi karena cuaca. Perpanjangan PMPS dilakukan sampai 10 Desember lalu tanpa izin keramaian dari kepolisian.

Meski cuaca hujan, tidak semua pedagang merugi, ada juga beberapa pedagang yang untung. Salah satunya stan Bolang Baling Populair. Stan yang menjajakan makanan dari adonan tepung dan gula ini mendapat keuntungan yang tidak jauh berbeda dengan PMPS tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya