SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Wawan, 27, warga Kepil, Wonosobo, Jawa Tengah ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Deladan, Tamanan, Banguntapan, Bantul.

Pria yang kesehariannya menjadi pemulung dan jual beli barang bekas itu diduga telah mencuri jaket dan telepon selular di komplek indekos putri di Jalan Singoranu, Giwangan, Umbulharjo, Jogja.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Kanit Reserse Kriminal Polsekta Umbulharjo Ajun Komisaris Polisi Ardi Hartana, Rabu (5/11/2014) mengatakan, penangkapan Wawan dilakukan pada Senin (3/11/2014) malam atau tiga hari setelah korban pencurian melapor polisi, Jumat, pekan lalu.

Menurut Ardi, korban Chatarina Triny Sundari, 38, warga Tegalrejo, Jogja melapor kehilangan jaket kulit, dua buah telepon selular, dan VCD Player. Kehilangan itu terjadi, Kamis (23/10/2014) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu korban baru dari rumah ke indekosnya di Jalan Singoranu, Giwangan.

Sampai indekos korban kaget karena pintu sudah terbuka. Kunci gembok pintu juga terlihat rusak. jaket, ponsel, dan VCD Player juga sudah tidak ada.

Korban berupaya mencari tahu kepada tetangga indekos dan warga sekitar lokasi kejadian. Namun, tak ada seorang pun yang mengetahui. “Korban baru lapor polisi seminggu setelah kejadian pencurian,” kata Ardi.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Dari keterangan berbagai saksi muncul dugaan mengarah pada Wawan yang sering melintas di sekitar indekos milik korban.

Polisi akhirnya menangkap Wawan di rumah kontrakannya. Di rumah tersangka barang-barang milik korban ternyata masih utuh kemudian disita polisi. “Barang-barang milik korban yang hilang masih utuh disimpan tersangka,” papar Ardi.

Lebih jauh Ardi mengungkapkan, selain barang curian milik korban, di rumah kontrakan tersangka juga terdapat sejumlah barang elektronik yang diduga barang curian. Namun, polisi belum mendapatkan bukti laporan polisi (LP) lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya