SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Penahanan ijazah kembali ditemukan.

Harianjogja.com, BANTUL- Setidaknya empat sekolah di Bantul dilaporkan ke Forum Pemantau Independen (Forpi) karena masalah biaya pendidikan dan penahanan ijazah.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Sejumlah sekolah yang dilaporkan ke Forpi tersebut yaitu SMK Negeri 1 Bantul, SMP Negeri 1 Sanden, SMK Negeri 1 Pandak serta SMA Putratama. Empat sekolah itu dilaporkan ke Forpi oleh wali murid dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Berdasarkan dokumen laporan yang diperoleh media ini, tiga sekolah kecuali SMA Putratama dilaporkan ke lembaga bentukan Pemkab Bantul tersebut karena masalah biaya pendidikan. Sedangkan SMA Putratama dilaporkan terkait penahanan ijazah.

Anggota Forpi Bantul Irwan Suryono mengatakan, wali murid mayoritas keberatan dengan tingginya biaya pendidikan di tiga sekolah. Mereka menganggap biaya yang dibayar siswa ke sekolah merupakan pungutan alias ilegal.

Biaya pendidikan yang dikeluhkan tersebut misalnya, tagihan uang sekolah senilai Rp4 juta lebih yang dilayangkan otoritas SMKN 1 Pandak ke salah satu orang tua murid. Di SMKN 1 Bantul, biaya pendidikan yang dilaporkan senilai Rp3,7 juta. Meliputi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) serta biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Ada pula di SMP N 1 Sanden juga dilaporkan biaya pendidikan sampai Rp4 juta,” terang Irwan Suryono, Senin (4/4/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya