SOLOPOS.COM - Sungai Progo (JIBI/Harian Jogja/Nina Atmasari)

Harianjogja.com, BANTUL—Hampir seluruh penambang pasir di sepanjang Sungai Progo di kawasan Bantul tidak mengantongi izin.

Badan Lingkungan Hidup Bantul mencatat penambangan rakyat yang tercatat di padahal hanya di wilayah Sedayu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Banyak truk pengangkut pasir dari luar daerah menyerbu Bantul setiap hari mengambil pasir tanpa memiliki izin upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan alam kawasan penambangan sulit diatasi,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan dan Konservasi Sumber Daya Alam BLH Bantul, Sunarso, Senin (27/10/2014).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul Yudha P.Wibawa menilai perlunya langkah kebijakan strategis Pemeritnah Kabupaten dalam menyikapi penambang pasir yang jumlahnya mencapai puluhan.

“Apabila persoalan tidak segera diambil sikap tegas, persoalan akan bertambah pelik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya