SLEMAN—Penambang pasir di Kecamatan Cangkringan menolak normalisasi di Sungai Gendol dan Opak dihentikan. Warga berpendapat, penghentian normalisasi sama hal dengan menghentikan perekonomian warga yang bekerja sebagai penambang pasir.
Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler
Kepala Dusun (Kadus) Batur, Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Tugiman, mengungkapkan, pasca erupsi Merapi, saat ini banyak warga yang sebelumnya berprofesi sebagai petani dan peternak, beralih pekerjaan sebagai penambang pasir.
“Kalau normalisasi dihentikan, itu sama saja memutus pendapatan warga. Kami menolak jika normalisasi sampai dihentikan,” kata Tugiman, saat ditemui Harian Jogja, Selasa (19/2/2013).
Ia menjelaskan, penghentian normalisasi akan membawa dampak langsung terhadap kehidupan warga. Kepala Desa Kepuharjo, Heri Suprapto, menegaskan, pihaknya menerima banyak laporan penolakan dari warga, khususnya yang berprofesi sebagai penambang pasir. Dari sudut pandang yang berbeda, ia pun menolak jika normalisasi sampai dihentikan, khususnya di musim hujan seperti sekarang ini.
Dia berpendapat, saat ini di hulu Sungai Gendol masih sangat banyak material vulkanik berupa pasir, kerikil, dan batu. Jika normalisasi dihentikan, dikhawatirkan akan terjadi bencana yang lebih besar dampaknya. Normalisasi sungai selama 2011, menurutnya, mampu membantu mengurangi material vulkanik itu.