GUNUNGKIDUL-Sebanyak 100 warga ponjong yang menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan kapur gamping di sekitar kecamatan Ponjong, Gunungkidul menggeruduk kantor Satpol PP di kompleks Bangsal Sewokoprojo Wonosari Selasa (16/4).
Mereka mempertanyakan tindakan inspeksi yang dilakukan Satpol PP ke beberapa titik penambangan ilegal Rabu (10/4). Warga menilai, tindakan itu kelangsungan mata pencaharian warga penambang.
Aksi pengerahan massa yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dikawal ketat dengan pengawasan puluhan aparat kepolisian Polres Gunungkidul.
Tetapi belum sempat melakukan orasi, mereka kemudian langsung dipersilakan duduk di Pendopo Sewokoprojo untuk melakukan audiensi dengan Satpol PP dan beberapa SKPD terkait.
Dalam orasinya, salah satu warga penambang, Soleh Hadi Prasetyo menanyakan kabar kebenaran inspeksi mendadak yang berujung pada penutupan kegiatan penambangan yang dilakukan Satpol PP di 15 titik penambangan ilegal di Ponjong.
Selain itu, ada pula kabar yang menyatakan bahwa Satpol PP akan memanggil pelaku pertambangan yang masih nekat melakukan aktivitas liarnya.
“Kami mengakui aktivitas kami memang tidak berizin dan ilegal, tapi apakah pemerintah sudah siap mengatasi pengangguran yang timbul kalau penambangan ditutup?” kata Soleh.