SOLOPOS.COM - Ilustrasi penambangan batu (JIBI/Solopos/Burhan Aris Nugraha)

Pemkab Kulonprogo dituntut memperjelas kesepakatan mengenai perbaikan jalan oleh pengelola penambangan, yaitu PT Harmak Indonesia.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo segera memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk kelanjutan penanganan jalan rusak di wilayah Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih akibat aktivitas penambangan andesit yang terletak di Dusun Clapar III, Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap. Pemkab Kulonprogo dituntut memperjelas kesepakatan mengenai perbaikan jalan oleh perusahaan pengelola penambangan, yaitu PT Harmak Indonesia.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Rencana itu disampaikan Komisi III DPRD Kulonprogo usai melakukan inspeksi mendadak di lokasi penambangan andesit, Senin (6/6/2016). Mereka mengaku prihatin setelah melihat kondisi jalan yang rusak parah dan membahayakan pengguna jalan. Ketua Komisi III, Hamam Cahyadi menyatakan Pemkab Kulonprogo perlu mengkaji ulang dokumen persyaratan izin penambangan PT Harmak Indonesia.

Hamam mengatakan, Dewan bakal mengundang SKPD terkait dalam waktu dekat untuk membahas permasalahan jalan rusak tersebut. Diantaranya adalah Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PerindagESDM), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), serta Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Kulonprogo. Salah satu poin uang yang akan jadi bahasan utama adalah solusi untuk memperbaiki jalan rusak. “Jangan sampai warga dan pemerintah malah dirugikan. Kesepakatan dan dokumen [syarat perizinan] harus dikaji lebih lanjut,” ucap Hamam.

Anggota Komisi III lainnya, Sugiyanto berharap PT Harmak Indonedia memenuhi janji untuk membangun jalan rusak. Menurutnya, perusahaan tersebut seharusnya mampu menyediakan anggaran khusus jika melihat potensi andesit yang bisa dikelola dan memberikan keuntungan tinggi. “Jalan rusak harus segera dilakukan pengecoran, sedangkan pengaspalan yang menjadi tuntutan warga bisa dilakukan setelah itu,” kata dia.

Sebelumnya, warga Dusun Blubuk, Sendangsari diberitakan mengeluhkan jalan di lingkungan setempat yang rusak parah akibat sering dilalui kendaraan pengangkut hasil penambangan andesit di wilayah Clapar III, Hargowilis. Panjang jalan yang rusak diperkirakan mencapai tiga kilometer. Perbaikan yang dilakukan PT Harmak Indonesia dinilai tidak sesuai standar sehingga jalan cepat rusak kembali. Warga kemudian memasang puluhan papan dan poster bertuliskan keluhan dan tuntutan perbaikan jalan rusak agar aman dan nyaman lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya