SOLOPOS.COM - Penambangan di Kali Opak Bantul (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Penambangan liar Bantul memacu pemuda desa Srimulyo untuk menginisiasi Raperdes pelestarian lingkungan hidup

Harianjogaja.com, BANTUL-Tak ingin polemik penambangan pasir terjadi lagi, para pemuda Desa Srimulyo, Piyungan sepakat menginisiasi penyusunan draft Rancangan Peraturan Desa tentang pelestarian lingkungan hidup.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Koordinator Komunitas Kalijaga Piyungan, Achmad Yani menuturkan, para pemuda di kawasan Srimulyo memang sudah lama merasa resah dengan banyaknya aktivitas eksploitasi alam yang berlebihan di kawasan Piyungan. Salah satu yang mereka soroti saat ini adalah penambangan pasir di Sungai Kaligawen, Dusun Payak Tengah.

Dalam draft raperdes itu, mereka memang sengaja mengajukan regulasi yang mengikat para pengusaha baik yang berasal dari luar maupun warga asli Piyungan untuk tidak melakukan eksploitasi alam terlalu berlebihan.

Setidaknya, melalui raperdes itu, mereka tak hanya melindungi keberlangsungan ekosistem saja, melainkan juga mengedepankan kepentingan warga sekitarnya.

Salah satu poin penting menurut Yani adalah apabila kegiatan usaha menimbulkan pencemaran lingkungan sehingga ketenangan, kenyamanan dan kesehatan serta gangguan lain bagi masyarakat di sekitarnya, maka masyarakat berhak untuk mendapatkan ganti kerugian yang sepadan dari pengusaha yang bersangkutan melalui musyawarah mufakat.

Jika pengusaha itu belum dan tidak mau memberikan ganti kerugian yang sepadan, masyarakat berhak untuk menghentikan sementara  kegiatan usaha tersebut sampai dengan adanya kesepakatan antara pengusaha dengan masyarakat yang terganggu. “Dengan begini, masyarakat sekitar memiliki kekuatan dan keberdayaan,” tegasnya.

Tak hanya itu, dalam raperdes tersebut, pihaknya juga mengusulkan adanya sanksi denda kepada para pihak yang tertangkap tangan melakukan eksploitasi lingkungan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Sanksi yang disulkannya berkisar antara Rp1-10 juta.

Yani mengakui, meski draft itu belum diserahkannya secara resmi kepada pihak pemerintah desa (pemdes), namun rencana inisiasi itu sudah disampaikannya secara lisan kepada pihak Badan Pemusyawarakatan Desa (BPD) Srimulyo.

Sebelum diserahkan secara resmi, pihaknya masih berupaya menjaring aspirasi dukungan dari para pemuda lainnya, khususnya yang tergabung dalam karang taruna Kecamatan Piyungan.

Terpisah, Ketua BPD Srimulyo Badawi membenarkan bahwa ia sudah menerima pemberitahuan secara lisan terkait inisiasi raperdes tersebut. Untuk itu, pihaknya menunggu pihak inisiator untuk bisa segera mengajukannya secara resmi kepada BPD Srimulyo. Dengan demikian, pembahasan raperdes itu pun bisa segera dilakukan.

Badawi mengaku, keberadaan raperdes itu sebenarnya cukup vital mengingat ekspoloitasi lingkungan di kawasan Piyungan sudah terbilang parah. Terlebih, ia pun sepakat penambangan pasir di kawasan Sungai Kaligawen itu pun seharusnya tak perlu diteruskan. “La wong yang di Sungai Progo saja dilarang, apalagi yang di sungai kecil seperti Kaligawen,” tegasnya.

Itulah sebabnya, dengan adanya Peraturan Desa (Perdes), ia berharap pengawasan lingkungan pun bisa dilakukan secara tegas dan legal. Hanya saja, untuk mengesahkan produk hukum macam itu, pihaknya tak bisa melakukan sendiri. Badawi mengaku perlu berkonsultasi dengan beberapa pihak, seperti RT, Kepada Dusun, ekonom desa, PKK, hingga karang taruna.

Dari hasil rembugnya bersama pihak-pihak itulah, draft raperdes itu akan diserahkannya kepada pemdes untuk kemudian dilanjutkan ke Bupati Bantul melalui Camat Piyungan. Setelah dievaluasi oleh Bupati Bantul, barulah raperdes itu bisa disahkan oleh BPD.  “Dengan catatan tidak ada hal-hal yang harus direvisi,” katanya.

Ia mengaku, selama ini peran BPD di lingkungan desa sendiri masih sangat lemah. Pasalnya, masyarakat masih kurang menyadari pentingnya BPD sebagai wadah aspirasi mereka.

Hal inilah yang menurutnya bisa menyebabkan terputusnya komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa. “Komunikasi yang terputus inilah yang memunculkan kecurigaan dan suasana yang tidak kondusif di lingkungan desa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya