SOLOPOS.COM - Gumuk Pasir Parangkusumo (jogja.co)

Penambangan liar Bantul ditertibkan.

Harianjogja.com, BANTUL– Kepolisian Daerah (Polda) DIY menahan tujuh truk pengangkut pasir di lokasi penambangan ilegal di Dusun Karanganyar, Gadingharjo, Sanden, Bantul, Senin (7/3/2016) pagi.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

(Baca Juga : RESTORASI GUMUK PASIR : 200 Petak Lahan Warga Berbentuk Gumuk Pasir, Lalu …)

Tujuh truk pengangkut pasir itu dihentikan petugas kepolisian yang berpatroli di pesisir selatan Bantul sekitar pukul 06.00 WIB. Kepala Satuan Patroli Direktorat Polair Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayu Herlambang mengatakan, selain menahan tujuh truk pengangkut pasir, petugas juga mengamankan sepuluh orang pengemudi truk serta buruh tambang penggali pasir.

“Sepuluh orang itu sementara belum kami tahan menunggu hasil pemeriksaan. Mereka sekarang kami periksa intensif,” terang Bayu Herlambang, Senin (7/3/2016). Bayu mengatakan, polisi telah berhari-hari mengintai praktik penambangan liar itu sebelum melakukan penggerebekan.

Para petambang kata dia mengelabui petugas dengan berhenti beroperasi pada siang hari.

“Mereka operasinya malam dan dini hari, makanya kami lakukan patrolinya pagi sekali,”paparnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya