SOLOPOS.COM - Truk pengangkut pasir dari lokasi penambangan Kali Progo di Banaran Galur. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Penambangan Pasir Kulonprogo menimbulkan konflik dengan warga

Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga Dusun Bleberan dan Sawahan, Desa Banaran, Galur protes jalan desanya yang dilalui oleh truk pengangkut pasir perusahaan pertambangan. Pasalnya, jalan tersebut diperbaiki warga secara gotong royong dengan dana kas dusun.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sarwanto, salah satu warga Bleberan, mengatakan warga telah mengeluarkan dana sebesar Rp8,5 juta untuk membeli pasir dan batu Merapi untuk memadatkan dan meratakan jalan.

“Warga sudah gotong-royong kok perusahaan main lewat begitu saja tanpa kulonuwon,” ujarnya ditemui di Balai Desa Banaran, Kamis (17/11/2016).

Karena itulah, sejumlah perwakilan warga kemudian mendatangi balai desa untuk mempertanyakan dan menyampaikan keluhannya kepada pemerintah desa.

Jalan desa tersebut merupakan jalur alternatif pasca tanggul irigasi milik Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) ditutup beberapa waktu lalu.  Jalur berupa tanah dan bebatuan tersebut diperbaiki warga agar menjadi akses yang lebih nyaman untuk kebutuhan pertambangan pasir.

Menurutnya, warga sebenarnya tidak melarang jika jalan desa tersebut dijadikan jalur tambang bagi perusahaan. Namun, warga ingin ada sosialisasi dan kesepakatan bersama terlebih dahulu terkait kontribusi dari perusahaan.

Kontribusi dari perusahaan dianggap penting karena bagaimanapun aktivitas pertambangan pasir di Sungai Progo akan memberikan dampak lingkungan bagi masyarakat setempat.

Sebelum adanya kesepakatan maka kendaraan pengangkut hasil tambang diharapkan tidak melalui jalan desa tersebut. Berdasarkan hasil pertemuan dengan perangkat desa, Sarwanto mengatakan tidak ada keputusan jelas dari pemerintah desa akan keluhan warga ini. Hanya saja, pihak kecamatan meminta agar aktivitas penambangan dihentikan terlebih dahulu dan dilakukan musyawarah bersama.

Sedianya akan dilakukan pertemuan antara seluruh warga dusun terkait dengan perusahaan pertambangan yang beroperasi di kawasan tersebut pada sore [Jumat(18/11/2016)] ini.

Sarwanto menambahkan harapannya jika dana kas dusun yang telah digunakan bisa diganti. “Jika dusun mempermasalahkan nanti harapannya bisa diganti,” tandasnya.

Sebenarnya, warga setempat melalui kelompok masyarakat (pokmas) telah menerima dana masyarakat sebenar Rp10.000 per rit untuk setiap dusun. Namun, warga sendiri sampai saat ini belum menikmati dana tersebut karena berbagai sebab.

Kepala Desa Banaran, Haryanta menegaskan bahwa jalan tersebut boleh digunakan oleh masyarakat luas selama tidak menyalahi aturan hukum. Adapun, pengadaan jalan tambang sendiri belum bisa dilakukan dalam waktu dekat sehingga digunakanlah jalan desa tersebut. “Permasalahan muncul kan karena ada mis saja,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya