Program transmigrasi lokal sangat tepat bagi eks anggota Gafatar yang tidak dapat kembali ke kampung halamannya setelah mendapat pembinaan beberapa hari di tempat penampungan yang di Bantul disiapkan di Sanggar Kegiatan Bersama (SKB) Sewon.
Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh
Harianjogja.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul, akan mempertimbangkan kebijakan transmigrasi lokal untuk warga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara setelah menjalani pembinaan di tempat penampungan sementara.
Pejabat Bupati Bantul Sigit Sapto Rahardjo di Bantul, mengatakan kebijakan transmigrasi lokal perlu ditempuh pemerintah daerah untuk menangani warga eks anggota Gafatar terutama yang tidak bersedia kembali ke kampung halamannya karena sejumlah faktor.
“Misalnya ada penolakan dari masyarakat sekitar, ataupun [warga eks Gafatar] sudah tidak memiliki harta benda. Ini yang perlu kita pikirkan, saya punya ide bagaimana kalau kita gulirkan translok [transmigrasi lokal],” kata Sigit seperti dikutip Antara, Kamis (28/1/2016).
Namun demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah DIY terlebih dahulu terkait program transmigrasi lokal tersebut, karena selain masalah calon lahan transmigrasi, program ini juga menyangkut seluruh eks anggota Gafatar dari seluruh kabupaten/kota se-DIY.
Menurut dia, program transmigrasi lokal sangat tepat bagi eks anggota Gafatar yang tidak dapat kembali ke kampung halamannya setelah mendapat pembinaan beberapa hari di tempat penampungan yang di Bantul disiapkan di Sanggar Kegiatan Bersama (SKB) Sewon.
Selain faktor kemanusiaan, kata dia, melalui program transmigrasi lokal ini, Pemda DIY, khususnya Pemkab Bantul akan lebih mudah membina sekaligus mengawasi eks anggota Gafatar yang dipulangkan dari Kalimantan Barat itu.
“Lokasinya (transmigrasi lokal) di Bantul saja, mungkin bisa memanfaatkan tanah sultan ground,” kata mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY ini.