SOLOPOS.COM - Sebuah baliho di Kledokan, Caturtunggal, Depok, Sleman roboh akibat terpaan angin, Sabtu (3/2/2018). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

Sebtulnya, sangat mudah mengidentifikasi reklame ilegal

Harianjogja.com, SLEMAN-Carut marut penanganan sampah visual (reklame) terjadi lantaran banyak faktor. Mulai pembagian wewenang, status jalan hingga peralatan dan personel yang tidak memadai.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Kepala Satpol PP Sleman Hery Sutopo mengakui masih banyak reklame yang dipasang tidak sesuai ketentuan. Selain melanggar Perda, keberadaan sampah visual itu juga menimbulkan kesan kotor dan tak rapi. Meski berkali-kali Satpol PP melakukan penertiban reklame (tanpa izin atau berizin tetapi tidak seusai tempatnya),  namun keberadaan sampah viasual tetap saja muncul.

“Hari ini [kemarin] kami juga lakukan penertiban rutin sampah visual di Gejayan,” kata Hery kepada Harianjogja.com di kantornya, Selasa (6/2/2018).

Dia mengatakan, ada sejumlah titik reklame, baliho, billboard, spanduk di seluruh wilayah Sleman yang dinilai melanggar aturan. Mulai tidak berizin, dipasang di median jalan, pohon dan lokasi yang tidak sesuai peruntukannya. Beberapa di antaranya sudah ditertibkan namun sebagian besar masih belum dapat ditertibkan.

“Untuk reklame berkonstruksi semi permanen dan permanen [besi], kami perlu berkoordinasi dengan OPD [organisasi perangkat daerah] lain. Sebab selain Satpol PP tidak memiliki alat berat, hal itu juga memerlukan keahlian khusus dan biaya besar,” jelasnya.

Menurutnya, sangat mudah mengidentifikasi reklame ilegal. Iklan-iklan yang dipaku atau dipasang di pohon, tiang listrik, tiang telepon, rambu-rambu lalulintas dan spanduk melintang di jalan, dipastikan tidak berizin. Begitu juga dengan baliho yang berdiri di media jalan Nasional seperti di seputar ringroad dan jalan Gejayan.

“Ada baliho yang awalnya berisi iklan layanan sosial, sekarang komersial di Gejayan. Kami akan berkoordinasi terkait masalah ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya