SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjualan apartemen. (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

Apartemen Balirejo belum mendapatkan izin.

Harianjogja.com, SLEMAN — Forum Pemantau Independen meminta Pemerintah Kota Jogja untuk menghentikan sementara proses pembangunan apartemen di Jalan Balirejo, Muja-muju, Umbulharjo, karena belum ada izinnya. Selain itu juga karena ada penolakan warga sekitar apartemen.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Baca Juga : Forpi Minta Pembangunan Apartemen Balirejo Dihentikan Sementara
Penanggungjawab proyek, Aan Juanda mengatakan belum ada aktivitas pembangunan apartemen karena masih dalam tahap melengkapi persyaratan izin. Aktivitas yang dilakukan hanya membuat saluran air pembuangan dari pemukiman agar tidak menumpuk di lokasi calon apartemen.

“Kami juga tidak berani membangun sebelum ada izinnya,” kata dia, Jumat (28/4/2017).

Aan mengaku masih terus berupaya mensosialisasikan kepada warga. Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya menyertakan pihak terkait termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menjawab kekhawatiran warga. Ia mengungkapkan keterbukaannya untuk berdialog dengan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya