SOLOPOS.COM - Perangkat desa di Kantor Pemerintahan Desa Bendungan, Wates belum lihai mengoperasikan komputer jinjing saat akan memasukkan input data kartu keluarga seorang warga, Senin (30/6/2014). (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S)

Penarikan sekretaris desa oleh Pemerintah Daerah meresahkan perangkat desa

Harianjogja.com, KULONPROGO – Sekretaris desa berstatus pegawai negeri sipil akan segera ditarik untuk mengisi kekosongan pegawai di lingkungan pemerintah Kulonprogo.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Ketua Paguyuban Kepala Desa Bodronoyo Sigit Susetya mengatakan, penarikan sekdes PNS oleh Pemkab masih belum ada kejelasan. “Belum ada keputusan pasti, kami masih menunggu saja,” ujar Sigit, Kamis (10/12/2015).

Penarikan sekdes berstatus PNS diakui Sigit masih amat disayangkan oleh pemerintah desa. Namun, sekdes yang masih menjabat di pemdes masih diberikan kesempatan untuk memilih. Pilihannya, sekdes diperbolehkan tetap bertugas di pemerintah desa, atau bersedia ditarik dan ditempatkan sesuai keinginan pemkab.

“Kami akan mempertahankan sekdes, jika mekanisme penarikan masih belum jelas. Namun, kembali kepada keputusan pemerintah dan masing-masing sekdes. Sebagian besar sekdes, justru tidak ingin ditarik dan ingin menghabiskan masa jabatannya di desa,” ungkap Sigit.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo Yuriyanti mengatakan, sedikitnya ada 69 sekretaris desa berstatus PNS. Menyusul diberlakukannya Undang-undang Desa, maka perangkat desa berstatus PNS dapat ditarik kembali ke kabupaten maupun ditempatkan ke kantor kecamatan.

Lebih lanjut Yuriyanti menjelaskan, dari jumlah sekdes PNS yang ada, beberapa telah ditarik ke kabupaten. Meski demikian, pemkab telah mengatur pengisian dan penempatan sekdes PNS setelah penarikan dilakukan. Sejumlah pos satuan kerja perangkat daerah siap mendapatkan mutasi pegawai.

“Apalagi lembaga baru [Dinas Kebudayaan] di awal tahun nanti akan membutuhkan staf yang cukup banyak. Dimungkinkan potensi pegawai diambil dari sana,” jelas Yuriyanti.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo Astungkoro menandaskan, rotasi kepegawaian akan terjadi di awal tahun nanti. Sehingga, sekdes yang yang ditarik nantinya bisa langsung ditempatkan ke beberapa SKPD yang masih membutuhkan SDM.

Astungkoro menjelaskan, kebutuhan pegawai di pemkab Kulonprogo mencapai 9.479 pegawai. Saat ini, jumlah pegawai yang baru dapat dipenuhi yakni sekitar 7.922 pegawai.

“Padahal setiap tahunnya jumlah pegawai terus berkurang ada yang meninggal dan pensiun. Tahun ini saja yang pensiun bisa mencapai 200 pegawai. Jadi, awal tahun depan bisa jadi akan dilakukan rotasi besar untuk pengisian kekurangan pegawai di sejumlah SKPD,” jelas Astungkoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya