SOLOPOS.COM - Wisatawan saat menikmati libur Lebaran hari pertama di Pantai Parangtritis, Sabtu (18/7/2015). (JIBI/Harian Jogja/Joko Nugroho)

Penataan Bantul menyasar kawasan pantai.

Harianjogja.com, BANTUL– Kraton Jogja diklaim telah menginstruksikan agar kawasan pesisir pantai selatan Bantul dibersihkan dari bangunan liar tidak berizin. Antara lain pembersihan kawasan Pantai Parangtritis dan Parangkusumo.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, beberapa waktu lalu Kraton Jogja melalui lembaga Panitikismo yang menangani Sultan Ground (SG) melayangkan surat ke Bupati Bantul Suharsono. Surat itu berisi permintaan ke Pemkab Bantul agar menertibkan kawasan pantai selatan.

“Kalau penertiban yang dimaksud apalagi kalau bukan pembersihan dari bangunan liar tanpa izin,” terang Hermawan Setiaji, Jumat (8/4/2016). Setelah surat itu turun, Satpol PP pada Selasa (4/4/2016) lalu diundang rapat koordinasi bersama Pemerintah DIY untuk mempersiapkan pembersihan kawasan pesisir selatan tersebut.

Pada tahap awal, Satpol PP mendapat tugas mendata bangunan liar di kawasan zona inti dan penunjang gumuk pasir di kawasan Pantai Parangtritis dan Parangkusumo yang diklaim sebagai SG. Hasil sementara, ada 34 bangunan di zona inti gumuk pasir, serta dua bangunan di zona penunjang gumuk pasir yang berdiri tanpa izin.

“Dua bangunan itu belum semua, ini pendataan tahap pertama dulu,” papar dia.

Setelah didata, bangunan tidak berizin yang diklaim pemerintah berdiri di lahan SG terebut siap digusur.
“Kalau mengajukan izin menggunakan lahan mungkin sulit ya dizinkan, mau tidak mau dibersihkan,” ujarnya.

Apalagi kata Hermawan, bangunan yang berada di zona inti gumuk pasir tidak ada toleransi dari pemerintah untuk terus berdiri. Ia menargetkan pembersihan kawasan pesisir tersebut dapat terlaksana tahun in. Setelah membersihkan 36 bangunan, target selanjutnya menyasar ratusan bangunan lainnya yang tidak berizin.

“Tahap pertama 36 bangunan dulu, kan harus pelan-pelan tidak sekaligus,” kata dia.

Satpol PP mengklaim tidak masalah bila mendapat penolakan dari masyarakat. Hermawan menyatakan telah menyiapkan skenario apabila mendapat penolakan. Lembaganya akan mengintensifkan dialog bersama masyarakat.

Bupati Bantul Suharsono mengatakan, penertiban kawasan Parangtritis telah menjadi program pemerintah baru.

“Saya itu inginnya Parangtritis seperti Bali, ditata dengan rapi,” kata Suharsono. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi warga yang tak memiliki izin atau sertifikat hak milik bermukim di kawasan tersebut.
Selama ini kata dia, kondisi pantai selatan tak terurus. Bangunan liar yang beridiri tanpa izin di lahan negara dibiarkan begitu saja.

“Kalau warga punya hak milik mau warga luar Bantul silakan, tapi kalau enggak bisa menunjukkan izin maka sebaiknya pergi dulu,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya