Jogja
Rabu, 7 Mei 2014 - 17:44 WIB

PENATAAN CODE : Cokrodiningratan dan Tegalpangung Juga Bakal Punya Rusunawa

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kali Code Jogja (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA-Selain Dusun Gemawang, Mlati sleman, pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) juga akan dibangun di Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis dan Tegalpanggung, Kecamatan Danurejan Jogja.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral DIY, Rani Sjamsinarsi menuturkan pada 2012, sudah ada masterplan penataan seluruh kawasan Code. Namun untuk pilot project diputuskan di Gemawang. Rusunawa yang dibangun itu berada di tanah kas desa mundur jauh dari pinggir sungai. Warga berpenghasilan rendah di sekitarnya dapat mengaksesnya. Ketika titik Code lain disasar, rusunawa itu bisa menjadi rumah tinggal sementara.

Advertisement

“Rencananya ada dua titik lagi, yakni di Cokrodiningratan [Jetis] dan Tegalpanggung [Danurejan],” ujarnya.

Kendati begitu, Rani meminta agar pemerintah kota/kabupaten dapat lebih dulu memotivasi masyarakat untuk hidup sehat. Setelah masyarakat benar-benar melihat permukiman sehat di pinggir sungai, pemindahan masyarakat pinggir sungai lainnya secara bertahap baru dilakukan.

Kepala Bidang Cipta Karya M. Mansur menambahkan, rusunawa yang diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dua twin blok dengan luas tanah 4.500 meter dan jumlah 96 kamar. Biaya fisik sebesar Rp3,5 miliar disiapkan oleh pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah hanya menyediakan lahan dan pengelolaan fasilitas. Tahun ini Digital Enginering Design (DED) tengah dilakukan, sedangkan pembangunan rusun fisik 2015.

Advertisement

“Rumah deret di DIY itu tidak meniru konsep penataan kawasan kumuh di Jakarta, karena pemda hanya mengikuti penataan sesuai dengan aturannya. Rencana itu dapat menekan pemukiman liar,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif