Penataan Gemawang dimulai dari kawasan bantaran kali.
Harianjogja.com, JOGJA-Kesadaran warga mengenai persoalan yang dihadapi membuat kawasan Gemawang terpilih menjadi area uji coba penataan kawasan bantaran kali
Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Hananto mengatakan, sejauh ini warga Gemawang sadar mereka berada di daerah rawan bencana. Saat ada upaya sosialisasi pun sambutannya positif sehingga Pemda menetapkan Gemawang sebagai area epercontohan.
Pemilihan rumah susun sebagai solusi dinilainya sebagai opsi yang paling pas. Pasalnya DIY tak memiliki tanah lapang di dekat tempat tinggal lama warga. Sementara warga juga akan keberatan bila lokasi relokasi mereka terlalu jauh dari lokasi tempat tinggal saat ini. Terlebih lokasi saat ini relatif strategis karena berada di tengah kota.
“Sesuai rencana juga Jogja akan tumbuh secara vertikal, maka kami bangun rusun,” kata dia.
Warga yang akan direlokasi adalah mereka yang tinggal mepet dengan tanggul. Sesuai peraturan, untuk sungai bertanggul lebar sempadan minimal lima meter. Sehinga warga yang tinggal lima meter dari bibir sungai akan dipindahkan ke tempat yang lebih layak.
Bila percontohan ini berhasil, maka Pemda DIY akan melakukan proyek-proyek serupa di daerah lain di sepanjang aliran sungai Winongo, Code dan Gajahwong.
“Bertahap akan ada rusun-rusun lain yang akan kita bangun. Sementara ini kami fokus ke satu lokasi dulu,” kata Hananto.