SOLOPOS.COM - Sebuah alat berat diterjunkan untuk membongkar bangunan di Pantai Cemoro Sewu, Parangtritis Kretek Bantul, Rabu (14/12/2016). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Secara keseluruhan, tercatat setidaknya ada 29 unit bangunan yang dirobohkan.

Harianjogja.com, BANTUL-Dua dari empat alat berat dikerahkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul untuk meratakan bangunan yang ada di kawasan zona inti gumuk pasir, Cemoro Sewu, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Rabu (14/12/2016) pagi.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Kepala Satpol PP DIY GBPH Yudaningrat mengakui, proses eksekusi ini dilakukan oleh 466 personel gabungan, dari Satpol PP DIY, Brimob Polda DIY, Satpol PP Bantul, dan Polres Bantul. Secara keseluruhan, tercatat setidaknya ada 29 unit bangunan yang dirobohkan.

Perobohan itu dilakukannya atas dasar habisnya masa rembug yang diberikan Pemerintah DIY kepada warga penghuni zona inti. Dikatakannya, pihaknya sudah memberikan waktu musyawarah sebanyak tiga kali. “Tapi warga itu terkesan mencla-mencle. Jadi kami pun tak punya pilihan lain selain eksekusi,” tegasnya.

Ia pun menegaskan bahwa pihak pemerintah sudah menyiapkan lahan relokasi untuk 28 KK. Itulah sebabnya, menurut Gusti Yuda, warga seharusnya bisa kooperatif.

Sayangnya, hingga hari eksekusi, lahan relokasi itu masih belum bisa ditempati. Pasalnya, hingga kini lahan seluas kurang lebih 1500 meter persegi itu masih dilakukan perataan lantaran kondisi tanah yang masih belum bisa didirikan bangunan. “Secepatnya kami akan rampungkan,” janjinya.

Sementara Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiaji membantah bahwa lahan relokasi itu jadi kendala eksekusi. Pasalnya, sejak awal ia telah memastikan bahwa semua warga terdampak penataan itu sudah memiliki rumah di luar kawasan zona inti. Itulah sebabnya, ia optimistis mereka tak akan terlantar sembari menunggu rampungnya perataan lahan relokasi yang terletak di Dusun Grogol X itu. “Kami sudah pastikan sebelumnya, mereka itu sebenarnya punya rumah di luar zona inti. Di sini kebanyakan bangunan itu disewakan,” ucapnya.

Ia pun mengklaim, jika memang ada warga yang membutuhkan tempat tinggal sementara, pihaknya sudah menyiapkan tempat di Dinas Sosial Bantul

Terpisah, Sarmi, salah satu warga Cemara Sewu sangat menyayangkan sikap arogan aparat dalam menggusur rumahnya. Menurutnya, arogansi itu ditunjukkan pemerintah dengan penggusuran yang mereka lakukan tanpa menyediakan terlebih dulu lahan relokasi. “Kalau lahan relokasi itu belum selesai, saya dan keluarga harus tinggal di mana,” keluhnya.

Selain 29 bangunan itu, penataan zona inti gumuk pasir itu juga berdampak pada sejumlah lahan tambak udang Vaname yang ada di sekitar zona. Setidaknya, ada 1,9 hektar lahan tambak harus menyingkir dari kawasan tersebut. “Semuanya berjalan dengan tertib. Pengelola tambak bersedia membongkar sendiri tambaknya,” kata Hermawan.

Mengomentari itu, Gevan, salah satu aktivis agraria yang turut berorasi menentang aksi penggusuran itu menilai lahan relokasi itu hanyalah akal-akalan pemerintah semata. Pasalnya, jika ingin memindahkan warga ke lahan baru, pemerintah harus menyiapkan semua fasilitas pendukungnya. “Saluran airnya bagaimana, irigasinya seperti apa. Itu semua kan belum jelas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya