SOLOPOS.COM - Pantai Sadranan Gunungkidul (klikhotel.com)

Penataan Gunungkidul menuai protes.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Usaha Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menertibkan kawasan pantai menuai aksi protes dari warga. Sejumlah lahan bangunan kawasan Pantai Sadranan, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tepus, disegel karena dipastikan lahan tersebut belum memiliki izin berdiri.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Salah seorang warga yang angkat suara yakni Murbani, warga Desa Sidoharjo, Tepus mengungkapkan sangat keberatan dengan tindakan yang dilakukan oleh Pemkab. Ia mengungkapkan ada sekitar 12 kepala keluarga yang dipermasalahkan dalam izin mendirikan bangunan.

Menurutnya hal tersebut dapat menimbulkan penderitaan putra daerah, begitu ia menyebutnya. Ia menerangkan tanah yang digunakan untuk rencana pembangunan Warung makan dan Toilet tersebut merupakan tanah mutlak Sultan Ground (Milik Kasultanan Ngayogyakarta).

“Kami hanya ingin cara makan disini, kenapa diperkarakan. Kalau Sekda bisa keluarkan izin mengenai Sultan Ground, saya siap untuk mengurus dengan berapapun biayanya,” protesnya, Selasa (1/3/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya