Penataan Gunungkidul menuai protes.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Usaha Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menertibkan kawasan pantai menuai aksi protes dari warga. Sejumlah lahan bangunan kawasan Pantai Sadranan, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tepus, disegel karena dipastikan lahan tersebut belum memiliki izin berdiri.
Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia
Salah seorang warga yang angkat suara yakni Murbani, warga Desa Sidoharjo, Tepus mengungkapkan sangat keberatan dengan tindakan yang dilakukan oleh Pemkab. Ia mengungkapkan ada sekitar 12 kepala keluarga yang dipermasalahkan dalam izin mendirikan bangunan.
Menurutnya hal tersebut dapat menimbulkan penderitaan putra daerah, begitu ia menyebutnya. Ia menerangkan tanah yang digunakan untuk rencana pembangunan Warung makan dan Toilet tersebut merupakan tanah mutlak Sultan Ground (Milik Kasultanan Ngayogyakarta).
“Kami hanya ingin cara makan disini, kenapa diperkarakan. Kalau Sekda bisa keluarkan izin mengenai Sultan Ground, saya siap untuk mengurus dengan berapapun biayanya,” protesnya, Selasa (1/3/2016).