SOLOPOS.COM - Para Perangkat Upacara Melasti melakukan Larung Persembahan ke Laut Ngobaran, Desa Kanigoro, kecamatan Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, Senin (22/2/2016).(Mayang Nova Lestari/JIBI/Harian Jogja)

Penataan Gunungkidul di wilayah wisata.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana membuat jalan baru menuju ke Pantai Ngobaran, Desa Kanigoro, Saptosari sepajang 8,6 kilometer. Rencana pembangunan sudah dimulai sejak 2015 lalu, yang ditandai dengan pembebasan lahan sepanjang 3 kilometer.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gunungkidul Eddy Praptono menjelaskan, jalur baru ini di depan Sekolah Menengah Kejuruan 1 Saptosari. Sesuai dengan desain perencanaan yang dibuat, nantinya di jalur baru itu akan langsung menuju ke Pantai Ngobaran.

Menurut Eddy, pertimbangan untuk membuat jalur baru, selain jalan yang ada saat ini sangat sempit, juga dikarenakan di kawasan tersebut sudah banyak permukiman. Akibatnya jika dilakukan perluasan akan mengorbankan banyak perumahan hingga butuh biaya yang lebih besar pula.

“Programnya sudah dimulai sejak tahun lalu dan mudah-mudahan pembebasan lahan bisa selesai di tahun ini sehingga pembangunannya jadi semakin cepat,” ujarnya.

Kepala Seksi Pembangunan Jalan, Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Gunungkidul Prapto Hartono menambahkan, pembuatan jalur baru ke Ngobaran lebih irit anggaran ketimbang melakukan perluasan di jalur yang ada saat ini.

“Kami sudah membuat perencanaanya dan estimasi anggaran juga sudah dilakukan,” kata Prapto.

Dia menjelaskan, pembebasan lahan untuk pembuatan jalan baru menuju Ngobaran bukan menjadi satu-satunya program milik pemkab. Pasalnya sejumlah ruas jalan menuju kawasan wisata juga dilakukan perluasan.

Prapto mengatakan, beberapa ruas jalan yang akan diperlebar di antaranya jalan di Desa Kemadang,

Tanjungsari sampai Pantai Sepanjang. Untuk saat ini prosesnya sampai review desain pembangunan.

“Kita hanya mengurusi pembangunan jalannya, sedang untuk pembebasan lahan kewenangannya berada di Bagian Administrasi Pemerintahan Umum,” ujar Prapto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya