SOLOPOS.COM - Ilustrasi air PDAM (JIBI/Solopos.com/Dok.)

Penatan Jogja berlaku untuk setiap pihak, termasuk perhotelan.

Harianjogja.com, JOGJA — Tenaga Ahli Bidang Teknik Lingkungn, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan, Purwandi meminta kabupaten kota untuk menghentikan pengambilan air tanah untuk air minum dan beralih ke air permukaan , salah satunya sungai dengan pengelolaan yang baik.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

“Penggunaan air tanah untuk minum sebetulnya sudah harus dihilangkan terutama untuk daerah perkotaan,” kata Purwandi dalam acara diskusi ‘Peran media untuk akses air bersih layak minum dan sanitasi yang aman di indonesia yang diselenggarakan water.org di Hotel Kresna Wonosobo, Selasa (28/3/2017).

Purwandi mengatakan pengambilan air tanah dalam jumlah besar oleh industri dan perhotelan dalam jangka waktu lama akan merusak lingkungan di mana pun. Ia menyarankan pemerintah daerah sudah harus mencari solusi penyediaan air minum diluar sumber air tanah seperti yang sudah dilakukan di berbagai negara.

Air Sungai

Salah satunya adalah dengan mengolah air sungai. Menurutnya, tidak ada air yang tidak bisa diolah untuk dikonsumsi. Sayangnya, kata dia, belum semua masyarakat menyadari. Dalam catatannya, hampir 95 persen air dibuang ke laut tanpa ada pengelolaan yang baik.

“Secepatnya untuk memikirkan membuat bendungan-bendungan dan mengolahnya untuk mensuplai kebutuhan air bagi masyarakat,” kata dia. Ia berendapat negara-negara maju sudah mulai melakukannya, di antaranya Jepang dan Korea dengan membuat ribuan bendungan.

Bendungan itu dimanfaatkan tidak hanya untuk kebutuhan air baku masyarakat, namun juga bermanfaat untuk jaringan listrik tenaga air atau PLTA. Purwandi mengaku tidak bisa mengendalikan pengambilan air tanah di daerah karena kebijakan ada di daerah masing-masing.
Pengelolaan air permukaan, kata dia, tidak bisa hanya melibatkan satu daerah. Melainkan butuh kerjasama lintas daerah dan provinsi, karena aliran sungai mengalir dari hulu sampai hilir melintasi banyak daerah. Soal pengelolaan air di DIY, Purwandi mengaku sudah pernah mengusulkan untuk mengambil air dari wilayah Magelang pada 2011 lalu.

Namun DIY memilih untuk mengolah sendiri di wilayah Kulonprogo. Menurutnya hal itu membutuhkan biaya tinggi karena aliran air dari Magelang limbahnya tidak sedikit. “Kalau dari sumber mata airnya langsung mungkin biayanya tidak terlalu banyak hanya cukup memasang pipa. Sementara pengolahannya di hulu,” ujar Purwandi.

Meski membutuhkan biaya tinggi, namun DIY mampu merealisasikannya melalui proyek instalasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional dari sungai Progo. Bahkan tahun ini direncanakan sudah akan disalurkan ke Kota Jogja, Sleman, dan Bantul (Kartamantul). “Akhir tahun ini mulai sulai 400 liter per detik ke Kartamantul,” kata Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Muhammad Mansyur, kemarin.

Mansyur mengatakan SPAM Regional direncanakan mampu menyedot 700 liter air per detik, namun yang sudah siap disalurkan tahun ini baru 400 liter per detik ke Kartamantul. Saat ini pihaknya masih menyiapkan saluran instalasi untuk mengalirkan air bersih dari SPAM regional ke kabuaten kota.

Meski upaya itu diklaim berhasil, Mansyur mengaku Pemda DIY masih terus berupaya mencari sumber-sumber air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat DIY dalam jangka panjang. Menurut dia, Pemda DIY sudah melarang penggunaan air bawah tanah untuk industri dan perhotelan.

Namun ia mengakui saat ini masih ada yang menggunakan air bawah tanah, hal itu karena Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di kabupaten kota belum mampu mensuplai sampai pada kebutuhan hotel.

Kapasitas PDAM

Direktur Teknik PDAM Tirtamarta Kota Jogja, Setiawan Budianto mengatakan kapasitas debit air PDAM Tirtamarta hanya 550 liter per detik. Kapasitas tersebut hanya mampu mencukupi 33.750 pelanggan rumah tangga, kalangan industri, dan beberapa hotel. Menurutnya, dari 600an hotel, yang berlangganan hanya sekitar 150 hotel.

Keharusan hotel berlangganan air PDAM sebenarnya sudah diatur melalui Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penggunaan Air PDAM di Hotel. Namun keterbatasan pasokan PDAM belum semua hotel terlayani.

Jika SPAM regional selesai Kota Jogja rencananya mendapat tambahan suplai air sebanyak 2.000 liter per detik. “Dengan beroperasinya SPAM regional tidak ada alasan lagi hotel tidak berlangganan air PDAM,” tegas Setiawan, awal Januari lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya