SOLOPOS.COM - Ilustrasi permukiman kumuh (JIBI/Solopos/Dok)

Penataan Jogja yang minim DED berakibat pada minimnya serapan dana.

Harianjogja.com, JOGJA-Ketidaksiapan detailed engineering design (DED) penataan kawasan kumuh di Jogja mengakibatkan minimnya serapan dana kegiatan dari pemerintah pusat tersebut.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Kepala Bidang Permukiman Dinas Permukiman dan Prasaran Wilayah (Kimpraswil) Jogja Hendra Tantular menyebutkan hanya Rp8,5 miliar dari Rp14,5 miliar anggaran dari pemerintah pusat yang diserap oleh Pemkot Jogja.

“Kegiatan itu baru diluncurkan pada pertengahan tahun ini dan kami tidak bisa menyusun DED dalam waktu singkat,” ujarnya, Kamis (1/10/2015).

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diakuinya memiliki grand design kawasan kumuh, tetapi berupa gambaran keinginan ideal dan tidak detail. Untuk merincinya, kata Hendra, dibutuhkan survei dan perencanaan yang memakan waktu lama.

Disebutkannya, empat paket kegiatan penataan kawasan kumuh yang dilakukan per 1 Oktober, yakni Kelurahan Gowongan dan Suryatmajan, Keparakan dan Brontokusuman, Warungboto dan Pandeyan, serta Giwangan. Pertimbangan pemilihan tujuh kelurahan tersebut berdasarkan persyaratan dari pemerintah pusat, kawasan kumuh yang didanai harus memiliki luas lebih dari 15 hektare.

Hendra memaparkan, kawasan kumuh di Jogja meliputi 36 kelurahan dan 206 RW dengan luas 278,70 hektare atau 8,9% dari luas Jogja 32,5 kilometer persegi.

Menurutnya, penataan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan sekali jalan, melainkan harus bertahap dan berkala. Ia juga berharap Pemkot memiliki aturan khusus yang mendukung program pemerintah terkait penataan kawasan kumuh secara holistik.

“Saat ini sudah ada aturannya tetapi masih terpisah-pisah tergantung unit atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menanganinya,” kata Hendra.

Ia mengungkapkan, program penataan kawasan kumuh juga dilakukan Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Kawasan Permukiman DIY dengan anggaran Rp27 miliar. Penerapannya berupa lima paket kegiatan di bantaran Sungai Winongo.

“Kawasan Winongo lebih siap jadi kemungkinan terserap semua,” ucapnya.

Anggota Komisi C DPRD Jogja Suwarto mengatakan penataan kawasan kumuh tidak hanya rumah saja, melainkan juga fasilitas wilayah, seperti akses jalan, sanitasi, dan sebagainya.

“Penataan juga seharusnya dilakukan per blok, bukan parsial,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya