SOLOPOS.COM - Rembesan air dari kios pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Malioboro masih tampak di beberapa tempat, Selasa (27/12/2016). Beberapa berasal dari air bekas cucian piring. (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Penataan Jogja dimulai dengan menertibkan PKL

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Daerah DIY prihatin dengan banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang masih banyak berjualan di trotoar jalan, padahal hal tersebut telah mengurangi hak para pejalan kaki. Dalam menertibkan PKL, pendekatan secara dialogis perlu dilakukan supaya semua pihak tidak dirugikan.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Wakil Gubernur DIY KGPPA Paku Alam X mengatakan banyaknya PKL yang berjualan di trotoar telah mengganggu kepentingan para pejalan kaki. Meski mengaku prihatin, tetapi ia menyebut PKL tidak bisa serta merta ditertibkan begitu saja karena bagaimana pun  mereka adalah para pelaku ekonomi yang notabene telah ikut adil menggerakkan perekonomian.

“Saya lebih suka dengan pendekatan yang mengedepankan dialog. PKL  diberikan pengertian bahwa mereka sebenarnya mengganggu pejalan kaki. Tapi mereka tetap perlu dipikirkan karena sebagai pelaku ekonomi,” jelasnya saat menghadiri  Puncak Acara Peringatan Hari Anak Nasional tingkat  DIY tahun 2017 di Plaza Monumen Serangan Umum 1 Maret, Kamis (3/8).

Namun demikian, ia menyebut pejalan kaki juga punya hak sebagai warga negara dan pembayar pajak, karena itulah KGPAA Paku Alam X mengatakan perlunya solusi bersama dimana kepentingan semua pihak bisa terakomodir. Dimana PKL tetap bisa berjualan dan pejalan kaki bisa mendapatkan haknya. Menurutnya ini penting karena salah satu ciri kota yang baik adalah terpenuhinya hak para pejalan kaki. “Ini harus ada titik temunya.”

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Yogyakarta Budi Santosa mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan penertiban PKL yang berjualan di daerah terlarang. Ia menyebut salah satu contohnya adalah penertiban PKL dadakan yang menjual Bendera Republik Indonesia.

“Kami selalu melakukan penertiban terhadap pedagang bendera ini karena mereka itu datang dari luar dan apabila dibiarkan trotoar yang menjadi hak para pejalan kaki bisa beralih fungsi. Karena mereka berjualan disembarang tempat, kemudian gelar gelar bendera dan umbul-umbul,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya