Jogja
Kamis, 14 Agustus 2014 - 01:20 WIB

PENATAAN KAWASAN MALIOBORO : Sosialisasi Rencana Pemindahan Parkir Dihentikan Sementara

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi parkir di Alun-alun Utara Jogja (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

Harianjogja.com, JOGJA- Sosialisasi revitalisasi Malioboro khususnya rencana pemindahan juru parkir ke taman parkir Abu Bakar Ali dihentikan sementara menunggu hasil sinkronisasi rencana pemerintah dengan rencana penataan dari pemenang sayembara beberapa waktu lalu.

“Ngarso Dalem (Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X) menginginkan hal itu. Oleh karena itu, kami pun tidak mengintensifkan sosialisasi karena menunggu hasil sinkronisasinya,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jogja Aman Yuriadijaya, Selasa (12/8/2014).

Advertisement

Menurut dia, sinkronisasi antara kedua versi rencana penataan Malioboro tersebut dilakukan dalam sisi arsitekturalnya saja, sedangkan untuk rencana pokok lainnya tidak mengalami perubahan.

Sinkronisasi dilakukan di bawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY.

Advertisement

Sinkronisasi dilakukan di bawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY.

“Dengan sinkronisasi ini, dimungkinkan ada perubahan tata kala kegiatan, seperti pembangunan fisik,” katanya.

Pembangunan fisik yang akan menjadi bagian dari revitalisasi Malioboro adalah pembangunan gedung parkir bertingkat di Taman Parkir Abu Bakar Ali. Di lokasi tersebut rencananya akan dibangun gedung parkir empat lantai yang akan digunakan untuk parkir bus di lantai bawah dan parkir sepeda motor di lantai dua ke atas.

Advertisement

Selain gedung parkir, pembangunan fisik juga akan dilakukan di Plaza Pedestrian yang berada di simpang tiga Ngejaman hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

“Kami masih menunggu sinkronisasi rencana penataan Malioboro secara keseluruhan untuk pembangunan fisik di plaza pedestrian itu,” katanya.

Sebelumnya, plaza pedestrian itu direncanakan dapat berfungsi mulai 1 Januari 2015.

Advertisement

WaliKota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan rencana revitalisasi Malioboro melibatkan empat pihak yang saling terkait yaitu Pemerintah Kota Jogja, Pemerintah DIY, Kraton Jogja dan PT KAI.

“Keempatnya memiliki tugas masing-masing. Pemerintah Kota Jogja memiliki tugas untuk menyusun regulasi dan menjadi fasilitator. Kami berharap, keempat pihak ini tidak saling tunggu,” katanya.

Ia menambahkan, Sekretariat Bersama Revitalisasi Malioboro yang sudah ada saat ini dapat difungsikan secara optimal sehingga tahapan-tahapan yang sudah disepakati bersama bisa segera dilakukan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif