SOLOPOS.COM - Salah seorang peserta sosialisasi mendebat pasal Undang-undang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, Senin (10/3/2014). (JIBI/Harian Jogja/Andreas Tri Pamungkas)

Harianjogja.com, JOGJA-Setidaknya 16 warga Kampung Suryatmajan secara resmi menyampaikan keberatan atas rencana revitalisasi pintu gerbang Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah DIY yang berada di sisi selatan.

Tujuan revitalisasi itu kembali dipertanyakan dalam konsultasi publik yang mengundang 32 warga di di Bangsal Wiyotoprojo, Komplek kepatihan, Senin (9/3/2014).

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Mereka mempertanyakan apakah untuk mengurangi kemacetan Malioboro atau mengembalikan difungsikannya dua pintu di Jalan Suryatmajan yang dianggap belum jelas asal usulnya sejarahnya.

“Bukti otentiknya mana? Justru saat penjajahan Belanda itu dibuat tidak kelihatan untuk melindungi gedung patih,” ujar Haru, seorang dokter yang memiliki usaha di pinggir Jalan Suryatmajan itu.

Mereka yang tidak menyatakan keberatan sepakat meminta agar estimasi ganti rugi disampaikan sekaligus. Menurut Heru, tidak sekadar ganti uang, namun juga alternatif ganti lahan atau kepemilikan saham sesuai dengan Undang-Undang No2/2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Tim kuasa hukum Ramdlon Naning, menyerahkan surat keberatan yang mewakili 15 warga. Tiga di antaranya tanah berstatus hak milik, 11 hak guna bagunan, satu tanah berstatus tanah eigendom verponding (hak tanah yang berasal dari hak-hak barat).

Kuasa hukum lainnya, Moelyadi menyerahkan surat keberatan yang mewaliki seorang warga, namun memiliki dua hak atas kapling tanah berstatus hak milik. Bahkan, ia mengaku siap membawanya ke pengadilan. “Saya tidak akan “beradu” di sini, karena bukan forum pengadilan,” ungkapnya.

Fajar Setya Kusuma, kuasa hukum yang mewakili empat kliennya tidak menyatakan sepakat atau keberatan, tapi ia mempertanyakan batas revitalisasi itu dilakukan. Sebab, berdasarkan data site plan dari kliennya, keempat kapling yang berada di sisi timur persis pagar Kepatihan tidak terdampak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya